
AMLAPURA, BALIPOST.com – Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), TNI dan Polri kembali melaksanakan penggeledahan terhadap hunian narapidana (napi) di Lapas Kelas IIB Karangasem, pada Jumat (8/5). Hasilnya, petugas gabungan menemukan sejumlah barang, yang seharusnya tidak ada di dalam hunian napi masing-masing.
“Dari penggeledahan, kami tidak menemukan barang-barang yang tidak diinginkan seperti narkoba atau sejenisnya. Kami hanya menemukan paku, besi, tongkat kayu, kaca, parfum hingga vape,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak.
Dusak mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk memastikan agar seluruh hunian napi terbebas dari barang-barang terlarang. Penggeledahan juga dilakukan secara rutin ke masing-masing blok.
“Selain penggeledahan, sebanyak 15 napi dan 10 pegawai Lapas dipilih secara acak untuk melakukan tes urine. Semua hasilnya negatif narkoba,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, usai penggeledahan dan tes urine, mereka diberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba. “Dengan adanya penyuluhan tersebut, napi khususnya yang ada di blok narkoba tidak lagi terjerumus ke lubang yang sama,” imbuhnya. (Eka Prananda/balipost)










