Suasana di Lapas Kelas IIB Singaraja yang over load sejak lama. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja mengalami kelebihan kapasitas hingga mencapai 300 persen. Kondisi tersebut membuat beban pengamanan dan pembinaan warga binaan semakin berat.

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Iskandar Djamil, dikonfirmasi Selasa (18/8), mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran petugas. Saat ini, jumlah warga binaan mencapai lebih dari 400 orang, sementara pengamanan dalam satu regu hanya ditangani empat petugas. “Over kapasitas 300 persen. Soal pengamanan kami dituntut serba bisa. Kami jaga lebih dari 400 orang dengan regu empat orang,” ujarnya.

Meski menghadapi keterbatasan personel dan tingginya jumlah warga binaan, Iskandar mengatakan petugas tidak mengedepankan pendekatan kekuatan dalam menjalankan tugas. Komunikasi dan pendekatan persuasif menjadi pilihan untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif. “Kami datang pakai hati. Kalau pakai kekuatan, mereka banyak. Kami datang dengan niat baik, mudah-mudahan selalu aman,” katanya.

Baca juga:  Pasar Banyuasri akan Direvitalisasi, Pemkab Diingatkan Siapkan Lahan Relokasi Seribuan Pedagang

Terkait kebutuhan perluasan maupun relokasi, Iskandar mengatakan pihak Lapas Singaraja tidak memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan tersebut. Namun, usulan relokasi sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah.

Bahkan, sekitar dua tahun lalu telah ada lahan yang ditunjukkan untuk pembangunan lapas baru. Lahan tersebut berada cukup jauh dari permukiman, yakni di wilayah Kecamatan Gerokgak.

Menurut Iskandar, relokasi tidak hanya diperlukan untuk mengatasi persoalan kapasitas, tetapi juga mendukung proses pembinaan warga binaan, khususnya melalui program asimilasi sebelum mereka kembali ke tengah masyarakat. “Di lapas ini kami perlu asimilasi. Seperti yang cuci motor ini, mereka perlu bersosialisasi sebelum bebas dengan masyarakat luar,” jelasnya.

Baca juga:  Dikendalikan dari LP, Pengiriman 35.000 Pil Koplo Digagalkan

Sementara itu, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra mengatakan rencana relokasi Lapas Kelas IIB Singaraja telah dikoordinasikan dengan Gubernur Bali. Pemerintah masih mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan pembangunan lapas terpadu yang dapat menampung warga binaan dari sejumlah daerah di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali.

“Sudah kami komunikasikan dengan Pak Gubernur. Jadi, Pak Gubernur akan mengintegrasikan semuanya. Masih dicarikan solusi agar dari semua daerah tidak terlalu jauh,” ujarnya.

Menurut Sutjidra, salah satu rencana lokasi berada di wilayah barat Buleleng. Namun, hingga kini rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Selain itu, terdapat dua alternatif lahan yang dinilai memungkinkan, yakni di wilayah perbatasan Buleleng dengan Bangli dan Kecamatan Gerokgak.

“Rencananya di barat, mudah-mudahan. Lahan yang paling memungkinkan ada dua alternatif, ada di perbatasan dengan Bangli atau di Gerokgak. Ini masih didiskusikan,” katanya.

Baca juga:  Puncak Piodalan, Umat Hindu Padati Pura Sakenan saat Hari Suci Kuningan

Sutjidra mengaku prihatin melihat kondisi Lapas Singaraja yang saat ini dihuni jauh melebihi kapasitas. Lapas yang idealnya menampung sekitar 120 warga binaan tersebut kini dihuni sebanyak 407 orang. “Sekarang sangat prihatin juga melihat warga binaan di sini. Kapasitas 120, tetapi diisi 407,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, kata Sutjidra, berpotensi semakin padat karena masih terdapat warga binaan yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Buleleng. Jika seluruhnya dilimpahkan ke Lapas Singaraja, kepadatan akan semakin parah.

“Bahkan Kapolres tadi juga menyampaikan masih banyak yang masih di Rutan Polres. Kalau itu dilimpahkan semua, pasti akan lebih krodit lagi,” ujarnya. (Yudha/balipost)

BAGIKAN