Operasi Patuh Agung yang digelar Polres Jembrana di jalan Sudirman, Negara, belum lama ini. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Seminggu pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2019, ratusan pelanggar ditindak polisi di Kabupaten Jembrana. Operasi yang digelar setiap hari di sejumlah ruas jalan Kota Negara ini sekurangnya sudah menilang 333 pelanggar mulai dari pengendara roda dua hingga roda besar.

Kasatlantas Polres Jembrana AKP Yoga Widyatmoko, JUmat (6/9), mengungkapkan, ratusan tilang yang dikeluarkan terdiri atas beberapa kasus. Ada yang tidak mengenakan helm, pengendara di bawah umur, melawan arus, dan pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman. Rinciannya, pelanggaran tanpa helm 82 kasus, pengendara di bawah umur 64, melawan arus 17, dan sisanya pelanggaran lainnya.

Baca juga:  Di Bangli, 920 Pengendara Ditilang, Terbanyak Tanpa STNK

“Dibandingkan tahun 2018 lalu, kasus pelanggaran pada 2019 ini mengalami peningkatan. Tahun lalu terjadi 286 kasus tilang,” terang AKP Yoga. Selain tindakan tilang, petugas melakukan tindakan teguran kepada pengendara kendaraan. Selama sepekan ini 27 pelanggar ditegur, meningkat dibanding tahun lalu yang hanya tujuh teguran.

Pada Kamis (5/9) lalu, operasi yang melibatkan aparat lain seperti TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) berhasil menindak 57 pelanggar. Pelanggaran yang dilakukan pengendara antara lain kurangnya kelengkapan motor, tanpa STNK, tidak memakai helm, tak gunakan sabuk pengaman, tanpa SIM, kir, dan muatan. (Surya Dharma/balipost

Baca juga:  Larangan Ngaben Selama Panca Wali Krama Besakih, Kamar Jenazah BRSU Tabanan Penuh
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *