relokasi
Rencana perelokasian korban bencana alam di Kintamani sampai detik ini tak ada kejelasan. (BP/nan)
BANGLI, BALIPOST.com – Rencana perelokasian warga korban bencana alam tanah longsor di Desa Songan B dan Yeh Mampeh, Desa Batur Selatan, Kintamani sampai saat ini tak ada kejelasan. Relokasi belum bisa dilakukan hingga saat ini. Alasannya, pemkab masih menunggu pembebasan lahan hutan dari kementrian kehutanan dan menunggu bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penangguanlan Bencana (BNPB).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli I Wayan Karmawan, Senin (14/8) menyatakan, untuk proses relokasi korban bencana alam di Desa Songan B dan Yeh Mampeh belum bisa dilakukan. Sebab, untuk relokasi warga di Songan B karena masih menunggu surat keputusan pembebasan lahan hutan dari kementrian kehutanan.

“Untuk pengukuran lahannya sudah selesai dilakukan. Kita tinggal menunggu persetujuan dari pusat saja. Sementara untuk perelokasian warga di Yeh Mambeh Batur kita tinggal menunggu pengukuran lahan dari pihak desa, mengingat lahan yang akan dipakai merupakan lahan milik desa. Jadi kita harap pihak desa supaya bisa segera berkoordiansi dengan badan pertanahan, sehingga  tanah yang sebelumnya miliki desa menjadi milik laba pura,” ungkap Karmawan.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Mulai Turun, Hari Ini di Dua Ratusan Orang

Karmawan mengatakan, pihaknya sudah terus melakukan komunikasi dengan pusat. Bahkan belum lama ini, pihaknya sudah melakukan upaya jembut bola ke pusat untuk menanyakan hal tersebut. Kata dia, berdasarkan kordiansi yang dilakukan beberapa waktu lalu, ada berapa hal yang diberpaiki berhubungan dengan surat pernyataan dari masing-masing korban yang bakal direlokasi. Sebab, untuk perelokasian korban bencana alam tersebut ada yang menggunakan lahan pemerintah dan lahan milik pribadi. Sehingga pihaknya kembali melakukan perbaikan proposal.

Baca juga:  Operasional Bandara Ngurah Rai Masih Normal

“Jadi bagian itulah yang kita susul ajukan ke pusat untuk tambahan dalam proposal yang diajukan. Dan semua itu sudah selesai dilakukan. Karena semua persyaratan sudah kita penuhi. Sekarang kita tinggal menunggu puat saja kapan akan dilakukan pembebasan lahan tersebut. Yang jelas kita terus melakukan komunikasi dengan pusat, agar perelokasian warga bisa segera dilakukan,” jelas Karmawan.

Dia menjelaskan, selain masih menunggu pembebasan lahan dari kementrian kehutanan, pihaknya juga masih menunggu bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB pusat. Kata dia, jika nanatinya bantuan DSP dari pemerintah pusat juga sudah disetujui, setelah itu pihaknya baru akan mengambil langkah selanjutnya apa yang harus dilakukan. “Pada prisnsipnya pihak pemerintah daerah sudah  menindaklanjuti segala peryaratan yang diminta oleh pusat. Jadi pada intinya kita tinggal menunggu pembebasan lahan htan dan menunggu bantuan DSP. Semoga bisa secepatnya dilakukan pembebasan dan pemberian dana tersebut,” harap Karmawan.

Baca juga:  Keluar Lapas, Prof. Antara Melukat di Padanggalak

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli Ida Bagus Giri Putra mengaku, pihaknya sudah terus berupaya agar proses perelokasian warga korban bencana bisa dilakukan secepatnya.  Bahkan, untuk mempercepat proses perelokasian itu, pihaknya juga sudah sempat melakukan upaya jembut bola ke pusat untuk menanyakan kejelaskan tersebut. “Hingga saat ini kita masih menunggu keputusan dari Menteri Kehutanan terkait pembebasan lahan yang akan dipakai untuk merelokasi termasuk menunggu bantuan DSP dani BNPB,” ungkap Giri Putra. (eka prananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *