Bupati Satria, bersama Wabup Tjok Surya tinjau langsung proses relokasi TPS Pasar Mentigi, Nusa Penida,Klungkung, Selasa (18/8).(BP/istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma Putra, meninjau langsung proses relokasi atau pemindahan pedagang serta kesiapan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Mentigi, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Selasa (18/8).

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Satria menyampaikan relokasi pedagang ke tempat penampungan sementara telah mulai dilaksanakan sejak tanggal 15 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan agar lahan Pasar Mentigi yang lama, dapat segera dikosongkan untuk memulai tahap konstruksi fisik.

Baca juga:  Mobil dan Garasi Ludes Terbakar

Guna memastikan kelancaran proyek penataan infrastruktur perdagangan di Nusa Penida tersebut, Bupati Satria minta kontraktor pelaksana, PT. Pandu Jaya Karya, untuk segera berkoordinasi menentukan hari baik (dewasa ayu) guna pelaksanaan perataan lahan dan peletakan batu pertama (groundbreaking) sebagai tanda dimulainya pembangunan resmi Pasar Mentigi.

“Kami minta pihak kontraktor pelaksana agar segera mencari hari baik untuk peletakan batu pertama. Selain itu, mengenai kenyamanan di tempat penampungan sementara, saya instruksikan agar dilakukan perabatan ringan/rabat beton. Hal ini penting agar di musim kemarau area TPS tidak berdebu, dan di musim hujan tidak becek, mengingat proses relokasi ini akan berlangsung cukup lama sampai seluruh proyek pembangunan Pasar Mentigi selesai dikerjakan,” tegas Bupati Satria.

Baca juga:  Pemkab Janjikan Tempat Relokasi Pedagang Pasar Tematik Ubud

Pembangunan Pasar Mentigi merupakan salah satu program strategis Pemkab Klungkung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) untuk meningkatkan sarana perekonomian masyarakat serta mendukung potensi pariwisata di kawasan Kepulauan Nusa Penida.

Revitalisasi Pasar Mentigi dikerjakan dua tahap. Tahap pertama pada tahun ini dialokasikan anggaran sekitar Rp 45,6 miliar, sedangkan tahap kedua pada 2027 sekitar Rp 52 miliar. Dengan demikian, total nilai proyek mencapai hampir Rp 98 miliar. Pekerjaan fisik dilaksanakan oleh pelaksana penyedia PT. Pandu Jaya Karya dengan konsultan pengawas CV. Jaya Desain. Adapun waktu pelaksanaan proyek ditetapkan selama 180 hari kalender.

Baca juga:  Masyarakat Diminta Tak Khawatir Dengan Produk Minyakita di Pasar

Pemkab Klungkung berharap kerja sama dan dukungan penuh dari seluruh pedagang serta masyarakat Nusa Penida selama masa transisi pembangunan ini, demi terwujudnya fasilitas pasar modern yang representatif, bersih dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.(Yuliantara/balipost)

 

BAGIKAN