Diskusi kelompok terarah dan sosialisasi yang digelar BPBD Kabupaten Tabanan bersama BPBD Provinsi Bali, BNPB, serta Program SIAP SIAGA. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Ancaman bencana hidrometeorologi yang terus meningkat mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan mempercepat peninjauan ulang kajian risiko bencana (KRB) sebagai dasar mitigasi dan arah pembangunan daerah. Langkah ini ditempuh menyusul tingginya potensi cuaca ekstrem di wilayah tersebut, dengan tingkat kerentanan penduduk mencapai 452.941 jiwa atau tertinggi di Bali.

Percepatan review KRB tersebut dibahas dalam diskusi kelompok terarah dan sosialisasi yang digelar BPBD Kabupaten Tabanan bersama BPBD Provinsi Bali, BNPB, serta Program SIAP SIAGA, Kamis (23/4), di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana. Data yang digunakan mengacu pada Dokumen Kajian Risiko Bencana Nasional Provinsi Bali 2022–2026 serta KRB Tabanan tahun 2021. Kondisi kerawanan itu diperkuat oleh peristiwa cuaca ekstrem pada September 2025 lalu, saat bibit siklon memicu banjir dan tanah longsor di sedikitnya 66 titik, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Baca juga:  Presiden Jokowi Minta Masyarakat Ikuti Informasi BMKG

Koordinator Analisa dan Prakiraan Stasiun Klimatologi BMKG Bali, I Made Dwi Wiratmaja mengungkapkan, perubahan iklim kini semakin nyata dirasakan. Dalam 30 tahun terakhir, trend suhu udara terus meningkat dan diikuti anomali musim yang memperbesar risiko terjadinya bencana.

“Sekarang sering terjadi anomali. Saat musim hujan justru kering, sebaliknya saat kemarau muncul hujan ekstrem. Bahkan curah hujan satu bulan bisa turun dalam satu hari seperti kejadian September 2025,” ujarnya.

Baca juga:  Jelang PTM, Vaksinasi Anak di Bawah 12 Tahun Harus Diinisiasi

Menurutnya, dokumen KRB wajib diperbarui karena menjadi amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana. Dokumen tersebut berlaku selama lima tahun dan harus ditinjau kembali setiap dua tahun atau setelah terjadi bencana besar.

Berdasarkan Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI) BNPB, sebagian besar bencana di Bali masih didominasi kejadian hidrometeorologi, seperti banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, dan kekeringan. Tren ini diperkirakan meningkat hingga 2030 seiring kenaikan suhu udara sekitar 0,5 derajat Celsius, yang berpotensi memicu kekeringan ekstrem maupun hujan dengan intensitas tinggi.

Baca juga:  Bali Minta 10 Tambahan Sirine Tsunami, Ini Lokasinya

BMKG juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya mitigasi, terutama dalam mengenali potensi ancaman di wilayah masing-masing. “Kalau masyarakat paham potensi di daerahnya, dampak bencana bisa ditekan agar tidak menjadi besar,” kata Wiratmaja.

Sementara itu, Analis Kebencanaan Ahli Pertama BNPB, Atikah Nurina Sari menegaskan, penyusunan ulang KRB sangat penting untuk menyatukan data lintas OPD agar dokumen yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan dapat menjadi acuan bersama.

“KRB ini menjadi gudang data kebencanaan daerah. Memuat analisis bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Nantinya menjadi dasar utama dalam perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya. (Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN