
DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (23/4) sejumlah peristiwa terjadi. Dari BTID sebut Pansus TRAP tak miliki dasar hukum untuk menutup sementara sejumlah aktivitasnya hingga dugaan babat mangrove di KEK Kura-kura Bali menjadi berita-berita yang menarik minat pembaca.
Bagi pembaca yang belum sempat membaca berita-berita ini, berikut cuplikan peristiwanya.
Tersedia juga link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online:
1. Aktivitasnya Ditutup, BTID Sebut Pansus TRAP Tak Miliki Dasar Hukum
DENPASAR, BALIPOST.com – Pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) angkat bicara terkait keputusan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali yang menutup sementara sejumlah aktivitas di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Kamis (23/4) sore. BTID menilai langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi mengganggu iklim investasi di Bali.
Kepala Departemen Perizinan/Licensing BTID, Anak Agung Ngurah Buana, menegaskan seluruh proses tukar guling lahan telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan instansi pemerintah terkait, khususnya Kementerian Kehutanan.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/04/23/545197/Aktivitasnya-Ditutup,BTID-Sebut-Pansus…html
2. Gempabumi di Darat Guncang Buleleng, Getarannya hingga Tabanan
DENPASAR, BALIPOST.com – Gempa di darat mengguncang Buleleng pada Kamis (23/4) pukul 05:34:44 WITA. Getarannya terasa hingga Tabanan.
Menurut Kepala Balai Besar MKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho, SE, S.Si, hasil analisa menunjukkan bahwa gempabumi ini berkekuatan M 3.8. Episenter terletak pada koordinat 8,21° LS; 115,02° BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 13 km Barat Daya Buleleng, Bali pada kedalaman 10 km.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/04/23/545008/Gempabumi-di-Darat-Guncang-Buleleng,…html
3. Dokumen dan Fakta Tak Sesuai! Pansus TRAP Tutup Sementara Sejumlah Aktivitas BTID
DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mengambil langkah tegas dengan menutup sementara sejumlah aktivitas milik PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Kamis (23/4) sore. Yaitu, pembangunan Marina dan kawasan Mangrove. Keputusan ini diambil setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dan fakta di lapangan, khususnya terkait tukar guling lahan mangrove.
Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, menyampaikan bahwa keputusan penghentian sementara ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh dari rangkaian inspeksi mendadak (sidak) yang telah dilakukan, termasuk peninjauan ke Karangasem dan Jembrana.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/04/23/545193/Dokumen-dan-Fakta-Tak-Sesuai…html
4. Suasana Tegang Warnai Penelusuran Tukar Guling Lahan Mangrove, Pansus TRAP dan BTID Adu Fakta
DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara dokumen dan fakta lapangan dalam proses tukar guling lahan mangrove oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Karangasem dan Negara, Jembrana. Hal itu mencuat saat sidak ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Serangan, Kamis (23/4) sore.
Ketegangan sempat terjadi dalam dialog antara Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, dengan Kepala Departemen Perizinan/Licensing BTID, Anak Agung Ngurah Buana. Adu argumen ini dipicu oleh tidak adanya bukti konkret berupa sertifikat lahan pengganti yang seharusnya menjadi kewajiban BTID dalam skema tukar guling.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/04/23/545181/Suasana-Tegang-Warnai-Penelusuran-Tukar…html
5. Pansus TRAP Sidak, Warga Ungkap Dugaan Pembabatan Mangrove di KEK Kura-Kura Bali
DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Serangan, Kamis (23/4).
Dalam sidak tersebut, masyarakat asli Serangan I Wayan Sudiarsa secara langsung menyampaikan dugaan aktivitas pembabatan mangrove di area yang dikembangkan PT Bali Turtle Island Development (BTID). Sudiarsa bahkan mengaku menyaksikan langsung aktivitas tersebut saat beraktivitas mencari udang di kawasan itu.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/04/23/545265/Pansus-TRAP-Sidak,Warga-Ungkap…html










