
DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Kamis (4/6) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.
Dari pelanggaran tata ruang dan perizinan di Bali brutal dan ugal-ugalan hingga Bupati Mahayastra lepas penerima bantuan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.
1. Pelanggaran Tata Ruang dan Perizinan di Bali Brutal dan Ugal-ugalan
Denpasar (Bali Post) –
Ketua panitia khusus Tata Ruang, aset Daerah, dan perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, I Made supartha, melontarkan kritik keras terhadap kondisi tata ruang, pengelolaan aset, dan perizinan di Bali yang dinilainya semakin tidak terkendali.
Bahkan, ia menyebut berbagai persoalan yang terjadi saat ini sudah mengarah pada praktik yang “brutal dan ugal-ugalan”.
Kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan implementasi kebijakan oleh pemerintah.
Evaluasi total dan menyeluruh diperlukan demi menjaga Bali dari kehancuran.
2. BTID Hormati Rekomendasi Pansus TRAP
Denpasar (Bali Post) –
PT Bali Turtle Island Development (BTID) menyatakan menghormati fungsi pengawasan DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) serta mengikuti perkembangan rekomendasi yang telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bali.
Kepala Departemen Komunikasi PT BTID, Zefri Alfaruqy, menegaskan pihaknya saat ini masih menunggu komunikasi resmi dari instansi berwenang terkait sejumlah rekomendasi yang dihasilkan Pansus TRAP.
3. Pergub Nomor 7 Tahun 2026 Perkuat Bahasa Bali dan Kearifan Lokal, Gubernur Koster: Benteng Budaya Lintas Generasi
Denpasar (Bali Post) –
Pemerintah Provinsi Bali resmi mengundangkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Mata Pelajaran Muatan Lokal pada Pendidikan Formal dan Pendidikan Berbasis Masyarakat.
Regulasi baru ini menjadi langkah strategis Pemprov Bali dalam memperkuat pelestarian Bahasa Bali, aksara, sastra, serta nilai-nilai kearifan lokal di tengah arus modernisasi.
4. Usai Dicopot, Dadan Hindayana Ditahan
Jakarta (Bali Post) –
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terhitung sejak 2 Juni 2026.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (3/6) malam, mengumumkan pencopotan tersebut.
5. Bupati Mahayastra Lepas Penerima Bantuan Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi
Gianyar (Bali Post) –
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra melepas peserta penerima bantuan biaya kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi program satu tahun bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gianyar, Rabu (3/6), di Taman Maheswara, halaman belakang Kantor Bupati Gianyar.
Program ini merupakan salah satu implementasi misi keempat Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berintegritas dan berdaya saing melalui pendidikan yang maju dan berkualitas. (*)










