Bangunan komposting di areal TPA Mandung. (BP/bit)

SINGASANA, BALIPOST.com – Penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terus dilakukan. Selain berproses dari sistem open dumping (penumpukan) menuju control landfill (pengurugan tanah), TPA ini kini mulai dilengkapi fasilitas pengolahan sampah organik melalui bangunan komposting.

Bangunan komposting dengan bentuk jineng tersebut dibangun pada 2025 dan mulai dimanfaatkan pada 2026. Fasilitas ini difokuskan untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos, khususnya dari hasil rabasan pohon perindang dan taman kota.

Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Tinja, I Wayan Atmaja, menjelaskan, keberadaan bangunan ini menjadi salah satu upaya mengurangi beban sampah organik yang masuk ke TPA.

Baca juga:  Anggota Sindikat Curanmor Ditangkap di Jember

“Ini untuk mengantisipasi sampah organik dari kegiatan DLH seperti perompesan pohon dan taman kota agar tidak semuanya masuk ke timbunan,” ujarnya, Rabu (15/4).

Bangunan komposting tersebut memiliki delapan bilik, dengan kapasitas mampu memproses sekitar satu ton sampah organik. Dan untuk proses pengolahan sampah organik menjadi kompos memerlukan waktu sekitar 20 hari. Meski demikian, pemanfaatannya saat ini masih dalam tahap uji coba sejak Maret 2026. Pasalnya, pengolahan masih menggunakan mesin pencacah sederhana atau skala rumah tangga, sehingga kapasitasnya belum optimal. “Masih tahap uji coba, jadi belum maksimal karena alat yang digunakan masih terbatas,” imbuhnya.

Baca juga:  Ini, Jadwal Salat Denpasar dan Sekitarnya 25 Maret 2026

Untuk diketahui, TPA Mandung sendiri memiliki luas lahan mencapai 26.920 meter persegi, dengan areal TPA sekitar 18.820 meter persegi dan fasilitas Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) seluas 4.900 meter persegi. Volume sampah yang masuk setiap hari mencapai 454 meter kubik atau sekitar 150 ton. Dalam setahun, total sampah yang masuk mencapai 165.256 meter kubik atau sekitar 54.600 ton, dengan rata-rata 70 truk per hari. Komposisi sampah yang masuk masih didominasi sampah organik, mencapai sekitar 70 persen, sisanya 20 persen anorganik dan 10 persen residu.

Baca juga:  Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Buleleng Bentuk Satgas Penanganan

Selama ini, sistem pengolahan sampah masih didominasi metode open dumping, namun secara bertahap diarahkan menuju sistem control landfill dengan pengurugan tanah. Untuk mendukung pengelolaan, TPA Mandung juga dilengkapi empat kolam penampungan air lindi serta sarana alat berat seperti buldoser dan ekskavator, meski sebagian dalam kondisi rusak.

Total personel yang bertugas di TPA Mandung mencapai 51 orang, yang terdiri dari ASN dan tenaga non-ASN. Mereka menangani operasional mulai dari pengangkutan, pengolahan hingga pemantauan lingkungan.(Dewi Puspawati/balipost)

BAGIKAN