Suasana pemilihan perbekel di wilayah Kabupaten Tabanan periode sebelumnya.(BP/dok)

SINGASANA, BALIPOST.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan merancang anggaran sebesar Rp 3,2 miliar untuk pelaksanaan pemilihan perbekel (pilkel) serentak tahun 2027. Anggaran tersebut nantinya akan diajukan dalam perubahan APBD 2026 sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMD Tabanan, I Putu Yudasuara, mengatakan pilkel serentak akan digelar mulai Juni 2027 dan diikuti 133 desa di 10 kecamatan. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap dalam tiga gelombang sesuai ketentuan pemerintah pusat. Pada gelombang pertama, sebanyak 97 desa akan melaksanakan pemilihan. Selanjutnya, gelombang kedua diikuti 14 desa, dan gelombang ketiga sebanyak 22 desa. “Pelaksanaannya dimulai Juni 2027, sedangkan pelantikan ditargetkan rampung paling lambat Desember 2027,” ujarnya, Selasa (14/4).

Baca juga:  Terbentur Anggaran, Bangli Absen di Sejumlah Materi PKB

Ia menegaskan, pelaksanaan secara bergelombang dilakukan karena mengacu pada aturan teknis dari pemerintah pusat. Saat ini, pihaknya tinggal melakukan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat. “Secara teknis aturan sudah kami terima dan segera disosialisasikan. Intinya pilkel sudah bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Terkait besaran anggaran, Yudasuara menjelaskan perhitungan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti jumlah penduduk usia pemilih, jumlah banjar dinas, serta kondisi geografis masing-masing desa.

Baca juga:  Bali Belum Terdampak Efisiensi Anggaran

Selain itu, anggaran juga banyak terserap untuk kebutuhan teknis pelaksanaan, seperti pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS), honorarium KPPS, serta pengadaan logistik pemilihan. “Jumlah maksimal TPS yang bisa dibentuk mencapai 500 TPS dari total 133 desa,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN