Tim SAR gabungan mengevakuasi jasad Wayan Lanang dari dasar sumur di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida. (BP/Win)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Proyek Museum Taman Perdamaian Bali mulai direalisasikan setelah kontrak resmi diteken. Pembangunan museum ini menjadi sorotan karena besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah.

Berdasarkan data pada laman LPSE Badung, paket proyek dengan kode RUP 66107821 tersebut menggunakan sumber dana APBD 2026 dengan nilai pagu mencapai Rp145,7 miliar. Sementara itu, nilai harga perkiraan sendiri (HPS) tercatat sebesar Rp133,79 miliar. Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung telah menandatangani MoU dengam PT Bianglala Bali telah sebagai pemenang tender.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gede Sukadana menegaskan bahwa pembangunan museum ini tidak hanya berorientasi fisik semata, tetapi juga memiliki nilai filosofis yang kuat. “Museum ini bukan sekadar bangunan. Ia adalah monumen hidup yang merangkum tiga dimensi sekaligus, yakni kenangan, edukasi, dan harapan,” ujarnya.

Baca juga:  Disetujui Komisi VI DPR, Pagu Anggaran Kemenkop UKM Rp 961,432 Miliar

Dengan anggaran besar tersebut, museum dirancang sebagai fasilitas terintegrasi yang memadukan fungsi sejarah, pendidikan, dan ruang publik modern. Nantinya, bangunan ini akan dilengkapi ruang pamer, ruang koleksi, ruang edukasi audio visual, ruang pertemuan, ruang terbuka hijau, hingga parkir basement dua lantai.

Dari sisi teknis pengadaan, tender proyek konstruksi ini menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah gugur. Paket pekerjaan masuk kategori konstruksi dengan kualifikasi usaha besar dan berlokasi di lingkungan Dinas Kebudayaan Badung.

Baca juga:  Karangasem Ikuti 9 Materi di PKB 2019

Persyaratan tender juga tergolong ketat. Peserta diwajibkan memiliki nomor induk berusaha (NIB) dengan KBLI 41016 dan 43211, serta sertifikat badan usaha (SBU) untuk konstruksi gedung pendidikan dan instalasi tenaga listrik tegangan menengah. Selain itu, perusahaan juga harus mengantongi sertifikasi ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dan ISO 45001:2018.

Tak hanya itu, aspek teknologi turut menjadi perhatian. Peserta tender diwajibkan memiliki sertifikat building information modelling (BIM) profesional serta pengalaman penerapan BIM dalam proyek sebelumnya. Proyek dengan nilai besar ini menarik minat tinggi dari pelaku usaha, terbukti dari jumlah peserta tender yang mencapai 42 perusahaan. Hal ini menunjukkan tingginya kompetisi dalam proyek strategis daerah tersebut.

Baca juga:  Porsenijar Badung 2024 Resmi Ditutup, Disdikpora Badung Berharap Atlet Tampil Maksimal di Porjar Provinsi Bali

Realisasi pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali diharapkan mampu menjadi ikon baru Kabupaten Badung. “Proyek ini juga memperkuat citra Bali sebagai daerah yang mengedepankan nilai perdamaian, budaya, dan edukasi melalui investasi anggaran yang terukur dan berorientasi jangka panjang,” katanya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN