
DENPASAR, BALIPOST.com – Skema penanganan sampah diharapkan bisa seragam yang penanganan di sumber dapat dilakukan oleh semua masyarakat. Masyarakat diharapkan tidak membawa sampah ke TPS3R secara individual yang memunculkan kecemburuan sosial bagi desa/kelurahan yang tidak memiliki TPS3R.
Seperti halnya di TSP3R Sesetan yang sebelumnya sempat viral karena banyak masyarakat yang menaruh begitu saja sampahnya di pinggir jalan dekat TPS3R. Saat dilakukan pemantauan ke TPS3R Sesetan pada Jumat (10/4), beberapa masyarakat nampak secara individual membawa sampah rumah tangganya ke lokasi.
Di sisi lain, Kepala Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara mengaku hal tersebut menjadi kecemburuan bagi masyarakatnya yang diharuskan untuk menyelesaikan sampah organiknya di rumah masing-masing. Karena keterbatasan lahan, Desa Tegal Harum tidak bisa membangun TPS3R.
“Bukannya kami tidak mau, tapi karena tidak ada lahan untuk membangun TPS3R. Ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat kami kenapa sampah organiknya tidak bisa dibawa ke TPS3R, seperti desa lainnya,” ujar Komang Adi.
Di Desa Tegal Harum sendiri menerapkan pengelolaan sampah sesuai arahan Pemerintah Kota Denpasar. Untuk sampah organik dikelola di sumber masing-masing dengan memanfaatkan teba moder, tong komposter atau komposter bag yang sudah dibagikan. Kemudian sampah anorganik dibawa ke TPA Suwung oleh jasa swakelola.
Sementara untuk sampah liar pihak desa menangani dengan membawa ke Pusat Daur Ulang (PDU) Padangsambian Kaja. “Kalau sampah sungai kami dibantu Dinas PUPR,” katanya.
Menurutnya, pola ini juga hendaknya kompak dijalankan di wilayah lainnya, sehingga sampah yang ke TPS3R hanya sampah-sampah yang tidak bisa tertangani di rumah tangga atau sumber. “Kalau bisa jangan masyarakat secara pribadi membawa langsung ke TPS3R, harus lewat swa kelola. Kalau diberikan jadi kecemburuan sosial bagi desa-desa yang tidak memiliki TPS3R,” katanya.
Sebelumnya, Lurah Sesetan, I Wayan Gita Prayudi menjelaskan, TPS3R Sesetan dikola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar. TPS3R tersebut hanya menerima sampah sisa upakara. (Widiastuti/bisnisbali)










