Kapolsek Denbar Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati menunjukkan barang bukti.(BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Warga Bali diimbau hati-hati saat pesan ojek online (ojol) secara offline. Pasalnya Polsek Denpasar Barat (Denbar) menangkap ojol ilegal yang beraksi di Bali berinisial SAP (30). Pelaku bawa kabur HP milik Rikha Gunawan (50), beberapa waktu lalu. Pelaku beraksi di Jalan Pulau Galang, Pemecutan Kelod, Denbar. Kejadian ini viral di media sosial.

“Tahun 2023 akun ojek online pelaku di-blacklist karena pernah melakukan pelanggaran saat kerja di Jakarta. Sehingga pelaku tidak bisa daftar ojol lagi. Kenapa pelaku pakai jaket ojol supaya mudah mendapatkan penumpang secara off line,” kata Kapolsek Denbar Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, Selasa (7/4).

Baca juga:  Simak Nih! Cara Atasi Kulit Kering dan Tampil Lebih Percaya Diri

Kompol Prabawati menjelaskan, kronologisnya pada Sabtu (28/3), pukul 16.30 Wita, korban memesan ojol di Jalan Gunung Rinjani, Denbar, secara online. Tapi ojol tersebut tidak kunjung datang, akhirnya korban membatalkannya. Beberapa menit kemudian datang pelaku pakai jaket ojol dan mengaku bersedia mengantar korban secara offline.

“Selanjutnya korban diantar sampai di TKP. Selanjutnya korban menyerahkan uang Rp 100 ribu untuk bayar ongkos ojek Rp 15 ribu,” ujarnya.

Baca juga:  Tiga Pencuri Ponsel di Konser Bulfest 2025 Ditangkap, Satu DPO

Saat itu pelaku tidak punya uang kembalian. Korban berniat menukar uang tersebut tapi dicegah oleh pelaku. Pelaku menyuruh korban bayar langsung lewat HP. Karena korban tidak mempunyai aplikasi, pelaku minta HP korban dengan alasan untuk membuatkan aplikasi pembayaran.

Karena lama, korban minta HP-nya dikembalikan. Namun terlapor tidak menyerahkan HP itu dan langsung kabur. Korban langsung melapor ke Polsek Denbar.

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Denbar dipimpin Panit Ipda Made Wicaksana melakukan penyelidikan. Petugas mendapat informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan. Polisi langsung ke sana dan berhasil meringkus pelaku.

Baca juga:  Ditangkap, Pengirim Narkoba ke Lapas

Saat diinterogasi pelaku mengaku tidak memiliki aplikasi ojol. Namun ia pakai jaket ojol agar mudah dapat penumpang. HP korban dijual Rp 1 juta. Petugas langsung menyita HP itu sebagai barang bukti. “Saat ini pelaku sudah ditahan di Mako Polsek Denpasar Barat,” tutup mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan ini.(Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN