
DENPASAR, BALIPOST.com – Keributan di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar Timur (Dentim) kembali terjadi pada Minggu (3/5) sore. Sekelompok pemuda saling kejar dan pukul diduga. Mereka diduga berasal dari Indonesia timur.
Saat personel gabungan tiba, mereka langsung kabur. Ulah para pelaku tersebut membuat warga yang beraktivitas di lapangan tersebut, resah.
“Saat anggota tiba di lokasi, mereka sudah bubar. Kalau Minggu sore memang mereka (asal Indonesia timur) yang mendominasi,” kata Kapolsek Dentim, Kompol Ketut Tomiyasa, Selasa (5/5).
Kompol Tomiyasa menegaskan pihaknya belum tahu motif dan kronologis keributan tersebut. Ia berharap petugas pengamanan internal lapangan tersebut ditambah, termasuk pemasangan CCTV.
Sementara, personel gabungan dari Polsek Dentim dan Satpol PP Provinsi Bali melakukan patroli pukul 19.00 WITA. Kegiatan ini sebagai bentuk kesiapsiagaan personel gabungan dalam menciptakan dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di seputaran Monumen Bajra Sandhi yang merupakan salah satu pusat aktivitas publik.
“Tujuannya melakukan pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Terutama aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat seperti konsumsi minuman keras di tempat umum yang bisa menimbulkan perkelahian yang sering terjadi di lapangan Renon oleh antar kelompok atau warga NTT,” ucap Tomiyasa.
Selain itu, petugas melakukan pencegahan aksi premanisme terhadap pedagang, petugas parkir, dan pengunjung yang melakukan aktivitas olahraga di kawasan lapangan tersebut. Petugas melakukan patroli jalan kaki menyisir area lapangan dan sekitarnya sambil memberi imbauan kepada masyarakat.
Selanjutnya, menempatkan personel dibagi menjadi dua regu, masing-masing ditempatkan di sisi timur dan barat Monumen Bajra Sandhi. Koordinasi dan pendekatan humanis juga terus dilakukan. Apabila ada pengunjung yang mengonsumsi miras maka akan dilakukan penindakan.
“Setelah melakukan penyisiran dan pemantauan, tidak ditemukan adanya kelompok anak-anak muda atau masyarakat yang berkumpul sambil mengonsumsi miras,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)










