Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang pemuda asal Sukasada, Kabupaten Buleleng, menjadi korban dugaan pengeroyokan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Pantai Penimbangan, Desa Baktiseraga, Selasa (21/4) dini hari. Korban yang disebut berniat melerai keributan justru menjadi sasaran kekerasan oleh sejumlah orang tak dikenal.Korban diketahui bernama Ketut DM (25).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban mendatangi lokasi untuk bertemu dengan sejumlah rekannya. Di tempat tersebut, korban bersama teman-temannya sempat mengonsumsi miras jenis arak. Situasi mulai memanas ketika beberapa pengunjung naik ke panggung untuk bernyanyi dan berjoget. Dalam suasana tersebut, sempat terjadi cekcok antar pengunjung. Korban yang berusaha melerai keributan justru terlibat adu argumen dengan petugas keamanan setempat.

Baca juga:  Setelah Kasus Pungli AC, Inspektorat Bali Kumpulkan 146 Kepala Sekolah

Meski telah menjelaskan bahwa dirinya hanya berupaya menenangkan situasi, korban tiba-tiba didatangi beberapa petugas keamanan lainnya. Ia kemudian diseret keluar oleh dua orang dengan memegang bahu kanan dan kiri.

Saat dalam perjalanan menuju pintu keluar, korban terjatuh dan langsung menerima pukulan di bagian wajah sebanyak dua kali.

Tidak berhenti di situ, setibanya di luar lokasi, korban kembali mengalami aksi pengeroyokan. Korban mengaku melihat sekitar delapan orang berada di lokasi kejadian yang secara bergantian memukul dirinya di berbagai bagian tubuh, termasuk wajah, mata kiri, dahi, dagu, mulut, hingga punggung.

Baca juga:  Tim Gabungan Tutup Tajen dan THM

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka di dahi dan dagu, memar di area mata kiri, nyeri pada pipi kanan dan kiri, sakit pada punggung, serta luka di bagian dalam mulut.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Buleleng dengan nomor laporan LP/B/101/IV/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 21 April 2026.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga:  Desa Adat Pecatu Perkuat Ketertiban Lewat Pararem Kasukretan, Libatkan Semua Elemen Krama

“Kejadiannya dini hari tanggal 21 April dan dilaporkan pada hari yang sama. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Rabu (22/4).

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan konflik.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan menghindari kekerasan agar tidak menimbulkan permasalahan baru,” pungkasnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN