
DENPASAR, BALIPOST.com – Kebakaran terus melanda Kota Denpasar. Pada Selasa (7/4), terjadi kebakaran di Jalan Kerta Dalem Sari III Gang Cemara, Sidakarya dan Jalan Taman Pancing Timur, Desa Pemogan, Denpasar Selatan (Densel). Sedangkan warung makan di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat (Denbar), juga terbakar pada Rabu (8/4).
Menyikapi maraknya kejadian kebakaran di wilayah Denpasar, ditambah banyaknya aktivitas pembakaran sampah sembarangan oleh warga, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (9/4) menyampaikan pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Denpasar telah melakukan langkah-langkah antisipatif melalui koordinasi lintas instansi. Polresta bersama pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat desa/kelurahan terus melakukan koordinasi dalam rangka pencegahan kebakaran.
Termasuk menindaklanjuti fenomena meningkatnya pembakaran sampah di masyarakat pasca pembatasan pengiriman sampah ke TPA Suwung. “Peran Bhabinkamtibmas di wilayah binaan sangat dioptimalkan, antara lain dengan melaksanakan sambang dan door to door system ke warga,” ujarnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengedukasi serta imbauan agar tidak membakar sampah sembarangan. Pasalnya hal tersebut berpotensi terjadinya kebakaran serta berdampak polusi udara. Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas bersinergi dengan aparat desa dan pecalang dalam pengawasan di wilayahnya masing-masing.
“Bhabinkamtibmas juga mendorong masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber. Kami harapkan warga melapor apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas, termasuk pembakaran sampah sembarangan yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ucapnya.
Seperti dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kaja Aipda Ketut Srinadi bersama Babinsa dan perangkat desa melaksanakan monitoring penanganan sampah di Jaba Pura Desa Adat Sumerta, Jalan Kenyeri, Denpasar Timur, Selasa (7/4). Kegiatan ini dilakukan menyusul selesainya rangkaian upacara Piodalan di Pura Desa Adat Sumerta yang mengakibatkan meningkatnya volume sampah.
“Untuk mempercepat penanganan sampah, tim dari DLHK Kota Denpasar menurunkan satu unit truk pengangkut sampah berdasarkan permohonan dari pihak Desa Sumerta Kaja. Sampah yang terkumpul selanjutnya diangkut dan diarahkan menuju TPST PDU Kertalangu untuk dilakukan proses pengolahan lebih lanjut,” kata Adi. (Kerta Negara/balipost)










