Anggota Polsek Kuta Selatan menunjukkan lokasi penemuan bayi perempuan di Jalan Goa Betel, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan. (BP/Istimewa)

 

DENPASAR, BALIPOST.com – Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembuangan bayi yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar satu bulan terakhir. Ada tiga peristiwa pembuangan bayi yang masing-masing terjadi pada 2 Mei di Denpasar Selatan, 22 Mei di Kuta Selatan, dan 23 Mei di wilayah Kuta.

Hingga saat ini pelaku belum ada yang ditangkap. Sebab, polisi masih mengalami kesulitan untuk mencari pembanding dalam rangka tes DNA.

Baca juga:  Polisi Bubarkan Warga Nongkrong Sambil Minum Miras

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Agus Riwayanto Diputra, Senin (25/5), mengatakan, fokus penyelidikan diarahkan pada pemeriksaan DNA untuk mengungkap identitas bayi sekaligus menelusuri orang tuanya.

“kami masih berkoordinasi dengan Puslabfor terkait pengecekan DNA. Tujuannya untuk mengetahui identitas bayi tersebut, termasuk siapa orang tuanya,” ujar Kompol Agus.

Selain itu polisi juga melakukan penelusuran di sejumlah lokasi untuk mencari informasi terkait warga yang diduga baru melahirkan. Termasuk berkoordinasi dengan puskesmas, pemilik kos, serta warga sekitar lokasi penemuan guna mengungkap kasus tersebut.

Baca juga:  Polisi Pastikan Perampok Gunakan Pistol Mainan

Pihaknya tidak bisa langsung berasumsi karena bayi ditemukan dalam kondisi sudah dibuang. Pemeriksaan DNA juga membutuhkan data pembanding dan itu memerlukan waktu. Oleh karena itu, penyelidikan dilakukan secara intensif.

“Kami berharap dapat segera mengungkap identitas orang tua bayi tersebut melalui hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Mohon doanya agar kasus ini segera terungkap,” ujar mantan Kapolsek Kuta ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN