
BANGLI, BALIPOST.com – Seorang pria berinisial IGNS diamankan polisi setelah diduga menguras isi ATM dari dompet yang ditemukannya di jalan. Pelaku nekat melakukan aksi tersebut dengan dalih terdesak tekanan ekonomi
Berdasarkan informasi, pria yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban, NKYR (27), pada Senin (8/6). Korban melaporkan kehilangan dompet rajutan coklat yang digantung di motornya saat pulang berbelanja pada Jumat (5/6) pagi.
Dompet itu berisi uang tunai Rp7 juta, kalung emas seberat 8 gram, serta kartu ATM yang dilengkapi kertas catatan nomor PIN. Setelah dicek, korban mendapati tabungannya telah dibobol sebesar Rp16 juta dengan total kerugian mencapai Rp39,3 juta.
Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Kepada polisi, IGNS mengakui telah memungut dompet korban yang terjatuh di pinggir jalan raya Banjar Tiga dan menarik uang yang ada di ATM korban karena di dalam tas tersebut berisi nomor pin ATM yang ditulis pada kertas.
Kapolsek Susut AKP I Nyoman Sucipta dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan kejadian tersebut. Dikatakan bahwa kasus tersebut akan diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ).
Penyelesaian damai di luar pengadilan ini diambil karena telah memenuhi syarat formil dan materiil sesuai ketentuan RJ. Dimana korban telah memaafkan pelaku, pelaku mengakui perbuatannya, serta bersedia menanggung seluruh kerugian yang dialami korban. (Dayu Swasrina/balipost)










