Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adhy Saputra Jaya. (BP/ken)

 

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di mal, Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara, beberapa waktu lalu. Pelaku diduga sejumlah warga negara asing (WNA) dan aksinya terekam CCTV saat mencuri jam tangan seharga Rp5,8 juta. Polisi sedang memburu pelaku.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adhy Saputra Jaya, Jumat (19/6) mengatakan berdasarkan keterangan karyawan toko berinisial Zi (24) dan KSAP (22), awalnya dua pria dan dua perempuan WNA mendatangi toko tersebut. Mereka melihat-lihat koleksi jam tangan yang dipajang.

Baca juga:  Kadisnaker Ungkap Ada 100 Lebih Pekerja Pariwisata Kena PHK di 2025

“Saat itu, dua WNA perempuan mengalihkan perhatian karyawan dengan menanyakan harga jam dalam mata uang dolar Amerika. Sedangkan dua pria WNA melihat-lihat koleksi jam yang tersedia di etalase,” ujar Iptu Adi.

Usai minta karyawan menunjukkan berbagai jenis jam tangan, keempat WNA tersebut meninggalkan TKP tanpa melakukan transaksi pembelian. Awalnya karyawan toko tidak curiga dan kembali melayani aktivitas penjualan seperti biasa.

Baca juga:  Belasan Jenazah Terlantar Dikremasi

Saat pemilik toko melakukan pengecekan inventaris pada Senin (15/6), satu unit jam tangan buatan Jepang tidak ditemukan di tempatnya.

Selanjutnya pihak toko kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat salah seorang WNA pria diduga mengambil jam tangan yang sebelumnya dipajang di etalase.
Pihak toko langsung melapor ke Polsek Denpasar Utara.

Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi lokasi kejadian, memintai keterangan saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV.  “Kasus ini dalam penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak  pelaku,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Terungkap, Polisi Amankan Sabu Senilai Rp2,5 Miliar
BAGIKAN