Komang Dyah Setuti. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali melakukan perombakan personel dalam Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP). Anggota fraksi, Komang Dyah Setuti resmi masuk menggantikan I Nyoman Suyasa dari fraksi yang sama.

Masuknya Dyah Setuti dinilai sebagai langkah penyegaran sekaligus penguatan kinerja pansus dalam mengawal isu strategis tata ruang dan perizinan di Bali.

Dyah Setuti menegaskan, kehadirannya di Pansus TRAP membawa tanggung jawab besar, terutama dalam memastikan sistem perizinan berjalan sesuai aturan serta tidak merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Baca juga:  Soal Rekomendasi Lift Kaca Pantai Kelingking, Ini Kata Wabup Klungkung

“Kalau menurut saya, agar Bali tetap tertata dengan baik dengan tetap menjaga alam dan budaya yang kita miliki,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/3).

Anggota Komisi III DPRD Bali asap Buleleng ini menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap proses perizinan. Menurutnya, bangunan dan aktivitas usaha harus memiliki kejelasan legalitas serta tidak mengganggu keseimbangan lingkungan.

“Komitmen saya adalah melakukan kontrol atau pengawasan yang ketat, memastikan setiap perizinan harus sesuai regulasi, sehingga Bali tetap tertata dengan baik. Ini penting untuk menjaga lingkungan dan budaya Bali,” tegasnya.

Baca juga:  Bali Segera Miliki Kereta Api Bawah Tanah

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, Gede Harja Astawa menjelaskan, pada periode sebelumnya terdapat tiga kader inti yang ditugaskan di Pansus TRAP, yakni mendiang Ray Yusha, I Nyoman Suyasa, dan dirinya sendiri. Selain itu, anggota Komisi I, Zulfikar Wijaya turut diperbantukan guna memperkuat kinerja pansus.

Memasuki periode II, posisi Suyasa digantikan oleh Dyah Setuti yang merupakan anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) dari mendiang Ray Yusha. Pergantian ini juga mempertimbangkan beban tugas Suyasa yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III serta Ketua Koordinator Perda Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) yang tengah berproses di Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga:  Terkait Perindang Diracun, Dewan Minta DLHK Lapor Polisi

“Selain itu, dengan ditugaskannya Bu Komang, juga mengisi unsur keterwakilan perempuan di Pansus TRAP,” ujar Harja Astawa, Selasa (24/3).

Ia menambahkan, keputusan tidak lagi menugaskan Suyasa didasari pertimbangan efektivitas kerja. Legislator asal Karangasem tersebut dinilai memegang dua posisi strategis yang cukup menyita waktu, sehingga fraksi memilih melakukan penyegaran guna menjaga optimalisasi kinerja Pansus TRAP. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN