Personel Polda Bali dikumpulkan sebelum melaksanakan patroli guna mengantisipasi gangguan kamtibmas. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dua kasus menonjol yakni begal dan pengeroyokan di wilayah hukum Polres Badung jadi sorotan publik. Selain korbannya para remaja usia belasan tahun, aksi para pelaku tergolong brutal. Diduga, para pelaku merupakan kelompok pengendara motor (pemotor).

Seperti dialami IGSPP (16), yang dikeroyok di dekat traffic light (TL) Kapal, Kecamatan Mengwi, Sabtu (31/1) pukul 02.00 Wita. Menyikapi hal tersebut, Polres Badung akan menggelar patroli skala besar di titik-titik rawan kriminalitas.

Akibat pengeroyokan di Kapal, korban yang beralamat di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, mengalami luka robek di kepala bagian belakang hingga harus mendapat empat jahitan serta luka memar di bagian punggung.

Kronologinya, korban mengendarai sepeda motor hendak membeli bensin di SPBU Abianbase, kemudian berencana membeli nasi di sebuah warung. Di tengah perjalanan, korban melihat keramaian di sekitar TL Lukluk.

Baca juga:  Indikasi Penyalahgunaan Narkoba Meningkat, Dibentuk BNK Buleleng

Korban dan temannya lalu memutar balik serta menepi di sebelah utara. Beberapa menit kemudian datang 20 orang tidak dikenal dan langsung menarik korban hingga jatuh dari motornya.

Selanjutnya korban dikeroyok dan dipukul pakai tongkat. Korban dibantu temannya menuju IGD RSUD Mangusada Kapal. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Mengwi.

PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Senin (2/2), saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut mengatakan sudah ditangani. Menurutnya, sejumlah pelaku sudah diamankan dan usianya di bawah umur.

“Informasinya ada 10 orang teridentifikasi. Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Badung karena pelakunya masih anak-anak. Nanti akan dirilis secepatnya,” ujarnya.

Baca juga:  Sempat Akan Diobati Paranormal, WN Kanada Ditemukan Meninggal

Aiptu Ayu mengatakan, Polres Badung menegaskan bahwa setiap informasi maupun laporan terkait dugaan tindak pidana begal dan pengeroyokan menjadi atensi serius.

Sejauh ini, polres dan jajarannya terus meningkatkan langkah preventif, preemtif, dan represif. Langkah tersebut dilakukan dengan melaksanakan patroli rutin dan skala besar, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari di titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.

Upaya antisipasi yang dilakukan antara lain penguatan patroli blue light, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), serta sinergi dengan TNI, pecalang, dan aparat desa adat. Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan dan imbauan langsung kepada masyarakat, termasuk para pemuda, agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Baca juga:  Perda Pertambangan Yang Baru, Izin Maksimal 5 Tahun dan Bisa Diperpanjang

“Hingga saat ini Polres Badung belum memberlakukan kebijakan jam malam secara umum. Namun kami tetap mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas yang tidak perlu pada larut malam, khususnya berkumpul atau nongkrong hingga subuh guna menghindari potensi menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal. Langkah yang kami kedepankan adalah pendekatan persuasif dan penegakan hukum yang terukur sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ayu.

Polres Badung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian terdekat atau call center 110. Polres Badung berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas di wilayah Badung agar tetap aman, kondusif, dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN