Personel Polsek Mengwi melaksanakan patroli di jalur Denpasar-Singaraja. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Mengwi dan Satsamapta Polres Badung secara rutin melaksanakan patroli biru dan patroli subuh di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya wilayah Sayan, Sembung, dan Kuwum. Pasalnya, jalur tersebut dinilai rawan digunakan untuk aksi balapan liar.

Selain patroli mobile, personel juga melakukan pemantauan pada jam-jam rawan, khususnya menjelang subuh hingga pagi hari.

“Kami juga melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok anak muda yang masih berkumpul pada malam hari serta berkoordinasi dengan aparat desa dan masyarakat setempat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mengarah pada balapan liar,” ujar PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Jumat (15/5).

Baca juga:  Dua Warga Diamankan Polisi Jual Gas Oplosan

Sebagai upaya antisipasi, dilakukan juga melalui penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu aksi balap liar, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan tanpa kelengkapan surat, maupun pengendara yang membahayakan pengguna jalan lain. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberi efek cegah dan rasa aman bagi masyarakat. Disamping itu, sering ditemukan sejumlah muda-mudi nongkrong hingga subuh.

Terkait faktor penyebab rawannya jalur tersebut sebagai lokasi trek-trekan, menurut Aiptu Ayu, lantaran jalur tersebut relatif lurus, kondisi jalan cukup lebar, dan pada jam subuh arus lalu lintas masih sepi. Selain itu, masih adanya pengaruh pergaulan dan keinginan mencari hiburan atau eksistensi di kalangan remaja juga menjadi salah satu pemicunya.

Baca juga:  Pura Dalem Beraban Batubulan Kebakaran, Sejumlah Pelinggih Dilalap Api

“Oleh karena itu kami terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif agar generasi muda tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN