
MANGUPURA, BALIPOST.com – Meningkatnya kasus percobaan ulahpati di awal 2026, khususnya pada usia produktif dengan motif permasalahan asmara dan keluarga, Polres Badung memandang sebagai persoalan serius yang memerlukan penanganan lintas fungsi dan pendekatan yang humanis.
Upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi, pendampingan psikologis, serta penguatan peran keluarga dan lingkungan sosial.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Rabu (7/1) mengatakan dari sisi Dokkes Polres Badung aktif melakukan pendekatan promotif dan preventif, antara lain melalui edukasi kesehatan mental, pemberian konseling awal, serta koordinasi dengan fungsi Binmas, Bhabinkamtibmas, dan stakeholder terkait.
“Personel di lapangan juga dibekali kepekaan untuk mendeteksi tanda-tanda awal gangguan psikologis atau tekanan emosional pada masyarakat, sehingga dapat dilakukan intervensi lebih dini,” ujarnya.
Dengan adanya call center Polri 110, Polres Badung dan polsek jajaran sangat terbantu sebagai sarana pelaporan cepat dari masyarakat. Melalui layanan ini, laporan terkait gangguan kamtibmas, termasuk kondisi darurat yang berpotensi membahayakan jiwa, dapat segera ditindaklanjuti.
Respons cepat petugas di lapangan sering kali menjadi faktor penentu dalam mencegah terjadinya tindakan yang lebih fatal. “Ada beberapa kasus percobaan ulahpati bisa dicegah karena ada yang melapor lewat call center 110,” tegasnya.
Oleh karena itu masyarakat diimbau tidak ragu memanfaatkan call center 110 apabila mengetahui atau melihat indikasi seseorang mengalami tekanan psikologis berat atau berpotensi melakukan tindakan berbahaya.
“Pencegahan percobaan ulahpati membutuhkan peran bersama, kepedulian lingkungan, serta komunikasi yang baik, sehingga setiap permasalahan dapat dicarikan solusi tanpa harus mengorbankan keselamatan jiwa,” tutupnya.(Kertha Negara/balipost)










