Pemdes Batubulan kembali memperketat pengawasan administratif bagi warga non-permanen di Banjar Tegehe.(BP/istimewa)

​GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Batubulan kembali memperketat pengawasan administrasi bagi warga non-permanen. Melalui program bertajuk “Pemerintah Desa Menyapa Warganya”, tim gabungan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) kependudukan di wilayah Banjar Tegehe, Desa Adat Delod Tukad, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.

Perbekel Desa Batubulan, Dewa Gede Sumertha, S.H., M.H., Minggu (21/12) mengatakan, sidak penduduk pendatang (Duktang) atau penduduk non permanen ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan Desa Batubulan.

Baca juga:  Tiga Kabupaten Nihil Kasus, Sumbangan Kasus di Dominasi 4 Daerah Ini

Sidak ini melibatkan berbagai unsur, antara lain Ketua BPD, Ketua LPM, Kelian Dinas, dan Kelian Adat Banjar Tegehe, Babinsa Desa Batubulan (Koptu I Kadek Sudarmayasa) dan Bhabinkamtibmas (Aiptu I Wayan Semadiyasa), Satpol PP Kabupaten Gianyar (Bidang Linmas) dan Satpol PP Kecamatan Sukawati, Pecalang dan Linmas Banjar Tegehe.

Dijelaskannya, setelah apel pengarahan di Balai Banjar Tegehe, tim gabungan menyisir wilayah Gang Pipit, yang dikenal memiliki banyak hunian rumah kos. Dalam aksi “menyapa warga” tersebut, petugas melakukan pengecekan identitas secara humanis kepada para pendatang.

Baca juga:  Renta dan Buta Huruf, Seorang Nenek Diadili Kasus Dugaan Surat Palsu

​Perbekel Dewa Gede Sumertha menjelaskan bahwa warga non-permanen yang terjaring diarahkan untuk segera melengkapi administrasi mereka. “Penduduk non-permanen kami berikan Surat Tanda Lapor Diri (STLD) serta Surat Pernyataan Bertempat Tinggal, mereka diberi waktu maksimal satu minggu untuk menyerahkan data ke Kantor Desa atau melalui Kelian Dinas setempat,” ujar Dewa Sumertha.

​Babinsa Koptu I Kadek Sudarmayasa bersama Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa kehadiran TNI dan Polri dalam sidak ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap program desa. Selain penegakan aturan, kegiatan ini menjadi sarana Komunikasi Sosial (Komsos) untuk membangun hubungan harmonis antara aparat dan warga pendatang.(Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Ukur Tanah Warga untuk Proyek Jalan Baru Singaraja-Mengwitani, Ini Target BPN 
BAGIKAN