
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sempat ditutup Tim Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali pada akhir Oktober 2025 lalu, aktivitas bungee jumping “Extreme Park Bali”, di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, diduga beroperasi kembali. Padahal, saat inspeksi mendadak (sidak) sebelumnya, lokasi tersebut telah dipasangi garis larangan atau Satpol PP Line oleh Satpol PP Provinsi Bali.
Kembalinya aktivitas wahana ekstrem itu ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satunya dibagikan oleh akun Facebook Kadek Sumartawan Cangax. Dalam unggahannya, ia menyebutkan bahwa tarif bungee jumping justru mengalami kenaikan, dari sebelumnya Rp3 juta menjadi Rp4 juta per sekali lompatan.
Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Ia menyebutkan bahwa Satpol PP Kabupaten Klungkung bersama Polsek Nusa Penida akan segera turun ke lokasi.
“Besok turun itu Pol PP Klungkung bersama Polsek Nusa Penida juga katanya, dan dua anggota saya yang ada di Nusa Penida,” ujar Rai Dharmadi saat dikonfirmasi, Rabu (28/1) malam.
Ia menegaskan, aktivitas tersebut harus dihentikan karena sudah ada keputusan penutupan sementara. Bahkan, pihaknya telah meminta agar dilakukan penyitaan peralatan serta pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang terlibat.
“Ya, saya sudah minta kepada Pol PP Klungkung untuk bertindak tegas, menghentikan dan menyita peralatannya, dan diperiksa itu tenaga kerja asingnya. Karena sudah diputuskan untuk tidak boleh berkegiatan di sana, kok masih melaksanakan kegiatan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, saat sidak ke lokasi menegaskan bahwa Extreme Park Bali ditutup sementara lantaran masih banyak perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola. Keberadaan wahana bungee jumping yang berada di tepi tebing curam dinilai sangat berisiko dan membahayakan keselamatan pengunjung.
“Extreme Park Bali ini tepat berada di pinggir tebing dan dikhawatirkan ada korban. Tidak ada yang bisa menjamin keselamatan kalau sampai terjadi kecelakaan,” ujar Supartha kala itu.
Penutupan sementara wahana bungee jumping yang disebut dimiliki oleh investor asal Rusia dan Belarus tersebut akan tetap diberlakukan hingga pihak perusahaan mampu menunjukkan dokumen perizinan dan kelengkapan usaha sesuai ketentuan yang berlaku. (Ketut Winata/balipost)










