
DENPASAR, BALIPOST.com – Presiden Komisaris PT BTID, Tantowi Yahya, memberikan klarifikasi terkait isu pengambilan lahan Tahura seluas 82,14 hektare.
Ia menegaskan, istilah “diambil” memiliki konotasi pengambilan lahan secara ilegal, yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kata diambil ini konotasinya pengambilan secara ilegal. Padahal yang terjadi sesungguhnya, sejak Kura-Kura Bali ini berubah kepemilikannya ke BTID pada tahun 1994, semua proses yang kami lakukan adalah mengikuti dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang ada,” tegas Tantowi saat Pansus TRAP DPRD Bali melakukan sidak ke KEK Kura-Kura Bali, Senin (2/2).
Ia menjelaskan, kawasan Kura-Kura Bali secara resmi ditetapkan pemerintah sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada April 2023, setelah melalui proses panjang dan memenuhi berbagai persyaratan ketat, termasuk aspek kepatuhan hukum, realisasi investasi, serta perlindungan terhadap kewajiban lingkungan dan sosial.
“Untuk mendapatkan status KEK itu tidak mudah. Harus memenuhi semua unsur dan jauh dari segala bentuk pelanggaran, baik yang sudah ada maupun yang berpotensi terjadi. Alhamdulillah, pada April 2023 kawasan ini resmi ditetapkan sebagai KEK,” ujarnya.
Menurut Tantowi, KEK Kura-Kura Bali dirancang sebagai kawasan yang tidak hanya berorientasi pada pariwisata, tetapi juga pendidikan, perumahan, dan pengembangan ekonomi berkelanjutan.
Konsep tersebut, kata dia, sejalan dengan visi “Bali yang baru”, yakni Bali yang hijau, berkelanjutan (sustainable), kuat, dan sejahtera.
Ia juga memaparkan sejarah kepemilikan kawasan tersebut yang telah mengalami beberapa kali pergantian sejak akhir 1980-an.
BTID, lanjutnya, baru menjadi pemilik pada 1997, sementara sebelumnya kawasan itu masih tergenang air dan belum memiliki nilai ekonomi.
“Langkah-langkah pengelolaan dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah agar tidak menjadi daerah tertinggal atau rawan pelanggaran hukum. Prosesnya panjang, dengan segala konsekuensi bisnis dan dampak sosial,” jelasnya.
Meski demikian, Tantowi mengakui dinamika dan kritik dari masyarakat tidak bisa dihindari. Ia menegaskan pihaknya terbuka terhadap pengawasan dan dialog dengan DPRD Bali. (Ketut Winata/balipost)










