
DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin (8/12) sejumlah peristiwa terjadi. Dari Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan peringatan keras menegaskan TPA Suwung tutup 23 Desember hingga kata Ketua DPRD Bali soal penutupan TPA Suwung menjadi berita-berita yang menarik minat pembaca.
Bagi pembaca yang belum sempat membaca berita-berita ini, berikut cuplikan peristiwanya.
Tersedia juga link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online:
1. Keluarkan Peringatan Keras, Gubernur Koster Tegaskan TPA Suwung Tutup 23 Desember 2025
DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan peringatan keras kepada Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung.
Lewat surat resmi tertanggal 5 Desember 2025, Gubernur Koster menegaskan bahwa TPA Suwung wajib ditutup paling lambat 23 Desember 2025.
Setelah tanggal tersebut, kedua daerah tersebut dilarang total membuang sampah ke TPA Suwung. Keputusan ini bukan tanpa alasan, karena praktik open dumping di TPA Suwung sudah menimbulkan dampak lingkungan serius.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/12/07/511161/Keluarkan-Peringatan-Keras,Gubernur-Koster…html
2. TPA Suwung Tutup, Denpasar Siapkan Solusi Atasi 1.000 Ton Sampah per Hari
DENPASAR, BALIPOST.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung akan benar-benar ditutup pada 23 Desember nanti.
Hal tersebut kembali diingatkan Gubernur Bali Wayan Koster kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Surat bernomor T.00.600.4.15/60957/Setda.
Terkait hal tersebut, jajaran Pemerintah Kota Denpasar mengaku akan segera melaksanakan rapat dan mencari solusi terbaik.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat dikonfirmasi, Minggu (7/12), mengaku akan menggelar rapat pada 14 Desember terkait permasalahan tersebut. “Tanggal 14 niki dirapatkan, dicarikan solusi terbaik,” kata Jaya Negara.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/12/07/511185/TPA-Suwung-Tutup,Denpasar-Siapkan…html
3. TPA Suwung Ditutup, Badung Siapkan Belasan TPS3R
MANGUPURA, BALIPOST.com – Penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Badung untuk mempercepat penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Menyambut kebijakan tersebut, Badung telah menyiapkan belasan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) sebagai strategi utama pengurangan sampah yang selama ini dibuang ke TPA.
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Dalem, saat dikonfirmasi, Minggu (7/12) menyatakan, wilayah Mangupura menjadi kawasan yang paling siap menghadapi sistem baru.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/12/07/511215/TPA-Suwung-Ditutup,Badung-Siapkan…html
4. Pemangku Kerauhan Massal, Pangerebongan Batal Ngubeng
DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan prosesi ngarebong di Desa Adat Kesiman pada Minggu (7/12) batal dilaksanakan secara ngubeng atau terbatas.
Hal ini dikarenakan sejam menjelang prosesi dimulai terjadi hal yang tidak disangka. Para pemangku, lanang dan istri, kerauhan massal yang intinya menolak upacara ngarebong ngubeng.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/12/07/511222/Pemangku-Kerauhan-Massal,Pangerebongan-Batal…html
5. Soal Penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025, Ini Kata Ketua DPRD Bali
DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan peringatan keras kepada Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung.
Peringatan keras itu disampaikan lewat surat resmi tertanggal 5 Desember 2025. Dalam suratnya, Gubernur Koster menegaskan bahwa TPA Suwung wajib ditutup paling lambat 23 Desember 2025.
Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/12/07/511258/Soal-Penutupan-TPA-Suwung-pada…html










