Petugas saat melakukan sidak KTP di desa Delod Peken, Kamis (22/9). (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Tim Yustisi Kabupaten Tabanan gencar melakukan penertiban Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sejumlah wilayah khususnya di kantong-kantong penduduk pendatang. Salah satu yang disasar adalah di desa Delod Peken, Tabanan, Kamis (22/9) malam.

Hasilnya, didapati tiga orang warga yang tidak memiliki E-KTP. Selanjutnya oleh petugas, mereka (pelanggar) dibina untuk diarahkan mengurus di Disdukcapil.

Kasatpol PP Tabanan, I Gede Sukanada menjelaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan berkelanjutan dengan menyasar lokasi atau titik wilayah lainnya yang ditengarai marak penduduk pendatang. Dengan upaya ini, minimal akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukan, antisipasi keamanan dan ketertiban dalam rangka pelaksanaan event Kejurnas Livoli serta pertemuan G20. “Kamis kemarin kami sasar di Desa Delod Peken, didapati ada tiga orang warga yang tidak mengantongi E-KTP dan langsung kami bina,” terangnya dikonfirmasi, Jumat (23/9).

Baca juga:  Pencetakan E-KTP Mundur Gara-gara ini

Termasuk pelaksanaan razia tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Tabanan nomor 12 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2010 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Semua masyarakat, lanjut kata Sukanada tentunya harus punya identitas diri. Bahkan, seseorang yang lahir pun harus mempunyai bukti diri yaitu akta kelahiran begitupun yang menikah harus punya akta pernikahan.

Pelaksanaan razia yustisi ini merupakan upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk peduli administrasi kependudukan. Razia ini akan terus berlanjut. Masyarakat diminta ketika bepergian membawa identitas.

Baca juga:  Sidak di Pelabuhan Benoa, 2 Penumpang Bawa Sajam Diamankan

Bagi yang belum memiliki, agar segera mengurusnya. “Kantong-kantong penduduk pendatang juga tempat kost akan kami sasar, dan ini akan terus berlanjut,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN