
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tim Gabungan lintas instansi melakukan sidak penduduk pendatang (duktang) di Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung. Sebanyak 130 orang terjaring dalam sidak itu, karena belum melaporkan diri. Bahkan, 20 orang lainnya juga langsung dites urine, guna memastikan mereka tidak menggunakan narkoba.
Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, Jumat (20/6) mengatakan, pengawasan dan penertiban duktang ini dipimpin langsung oleh Kabid Perlindungan Masyarakat bersama Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf Bidang Linmas, CPNS Satpol PP, Kaban Kesbangpol beserta staf, Lurah Semarapura Klod, Babin TNI-Polri, Staf BNK Klungkung serta Kepala Lingkungan Semarapura Klod dan Anggota Linmas Semarapura Klod.
Mereka terbagi ke dalam 4 regu, diantaranya Regu 1 menyasar duktang di wilayah Jalan Matahari, Jalan Matahari I, hingga Jalan Kecubung. Kemudian Regu 2 menyasar wilayah duktang lain di Jalan Kenyeri Utama, Jalan Kenyeri 3, Jalan Kejati dan Jalan Jepun, Regu 3 menyasar duktang di wilayah Jalan Kenanga dan Jalan Untung Surapati, dan Regu 4 menyasar duktang wilayah Jalan Jempiring dan Jalan Jepun.
Setelah turun ke kantong-kantong para duktang ini, Suwarbawa mengatakan sidak di Jalan Kecubung petugas menemukan 14 orang yang belum lapor diri, di Jalan Matahari 14 orang, Jalan Matahari I sebanyak 7 orang, sementara di Jalan Kenyeri Utama, Jalan Jepun, Jalan Kejati, Jalan Kenyeri 3 ditemukan 65 orang belum lapor diri. Selain itu, petugas juga menemukan duktang belum lapor diri, di Jalan Kenanga dan Untung Surapati sebanyak 11 orang, sementara di Jalan Jempiring dan Jalan Flamboyan 19 orang.
“Jadi, total kami temukan ada 130 orang penduduk non permanen belum lapor diri,” kata Suwarbawa.
Dia menambahkan, pendatang yang ditemukan belum lapor diri dan masa surat lapor dirinya sudah tidak aktif, diminta KTP oleh petugas untuk dibawa ke Kantor Lurah Semarapura Klod. Mereka diminta segera mengurus Surat Lapor Diri, jika ingin tetap tinggal di wilayah itu, demi tertib administrasi penduduk pendatang saat ini.
Selain fokus pada penertiban duktang, petugas khususnya dari BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Klungkung, juga melakukan tes urine bagi duktang di Jalan Kecubung dan Jalan Matahari. Ada sebanyak 20 orang penduduk non permanen menjalani tes urine. hasilnya, semua negatif narkotika. “Tentu kita ingin Klungkung bebas narkoba. Tes urine ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengguna narkoba, mencegah penyalahgunaan narkoba, dan memastikan lingkungan atau lingkungan tertentu bebas dari narkoba,” imbuh Suwarbawa.
Sidak Tim Gabungan ini berlangsung dari pukul 18.30 s.d 21.00 wita, Kamis (19/6) malam. Proses sidak dipastikan berjalan sesuai rencana, dan dipastikan upaya serupa akan terus dilakukan, untuk memastikan semua duktang taat aturan. Demikian juga proses screening terhadap pengguna narkoba, untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika di Kabupaten Klungkung. (Bagiarta/Balipost)