Polsek Gianyar saat melaksanakan kegiatan pemeriksaan duktang di Lingkungan Sampiang, Kelurahan Gianyar. (BP/Istimewa)

 

GIANYAR,BALIPOST.com – Polsek Gianyar melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan terhadap penduduk pendatang di Lingkungan Sampiang, Kelurahan Gianyar, Selasa (19/8).

Kapolsek Gianyar, Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., mengatakan, kegiatan sidak penduduk pendatang (duktang) ini melibatkan gabungan piket fungsi dengan kekuatan personel sebanyak lima orang, terdiri dari Unit Samapta, Intelkam, dan Lantas.

Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan pendataan duktang untuk memastikan legalitas dokumen kependudukan. Dua orang duktang ketika diperiksa telah memiliki kelengkapan E-KTP yang sah.

Baca juga:  BNPB Sidak Kesiapan Hotel Karantina

Kompol Adi Suryawan menegaskan kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Polsek Gianyar secara rutin melaksanakan pemeriksaan dan pendataan duktang agar keberadaan mereka tercatat dengan baik. “Hal ini penting untuk mencegah sedini mungkin masuknya paham radikal maupun tindak kriminal lainnya di Wilayah Gianyar,” ucapnya.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal agar tetap aman dan kondusif. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Puluhan Duktang di Gilimanuk Terjaring Razia

 

 

 

BAGIKAN