
TABANAN, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan terus mengintensifkan penegakan peraturan daerah (Perda) di berbagai sektor. Melalui kegiatan yustisi, Bursap (Buru Sapa), dan Sapujagat yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, Satpol PP berupaya menjaga ketertiban umum sekaligus mempertahankan estetika wilayah di tengah dinamika pembangunan daerah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tabanan, I Gede Sukanada, mengatakan, penegakan Perda tidak bisa dilakukan secara insidental, melainkan harus berkelanjutan dan menyentuh langsung persoalan di lapangan. “Kami konsisten hadir melalui giat yustisi, Bursap, dan Sapujagat sebagai upaya menegakkan Perda serta menjaga ketertiban umum dan keindahan wilayah,” ujarnya, Minggu (14/12).
Dalam giat yustisi, Satpol PP Tabanan selama ini bersinergi dengan Bea Cukai melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai. Menurut Sukanada, kegiatan tersebut penting untuk mendukung penegakan hukum di bidang cukai sekaligus melindungi penerimaan negara. “Pengawasan rokok tanpa pita cukai ini tidak hanya soal ketertiban, tetapi juga berkaitan langsung dengan kepatuhan hukum dan penerimaan negara,” tegasnya.
Selain itu, melalui giat Bursap, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang terindikasi melanggar ketentuan tata ruang, termasuk di kawasan lahan sawah dilindungi (LSD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Ia menegaskan, pengawasan ini dilakukan agar pembangunan tetap berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan sektor pertanian.
“Kami ingin memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai peraturan, terutama di kawasan yang dilindungi,” katanya.
Sementara itu, melalui kegiatan Sapujagat, Satpol PP Tabanan menertibkan baliho, spanduk, dan pamflet yang melanggar aturan pemasangan. Penertiban menyasar media promosi yang terpasang di zona terlarang, kawasan pertamanan, pohon, hingga tiang telepon dan listrik, termasuk media yang tidak berizin atau sudah usang.
“Media yang dipasang sembarangan jelas mengganggu estetika dan kenyamanan wilayah, sehingga harus kami tertibkan,” ujar Sukanada.
Ia juga menyampaikan apresiasi pada masyarakat yang ikut mendukung upaya penegakan Perda. Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat sangat diperlukan agar ketertiban dapat terjaga secara berkelanjutan.
Ke depan, Sukanada menegaskan, Satpol PP Tabanan akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan penegakan Perda berjalan optimal sekaligus membangun kesadaran bersama. “Tujuan akhirnya adalah menciptakan Tabanan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)










