
TABANAN, BALIPOST.com – Tim Buru dan Sapa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan kembali turun ke lapangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha yang belum melengkapi dokumen perizinan. Kegiatan yang digelar, Kamis (10/7), ini menyasar tiga tempat usaha di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri.
Tiga usaha yang didatangi dalam kegiatan lintas sektor bersama Dinas PUPRPKP dan DPMPTSP tersebut di antaranya rumah makan dan dua lokasi warung kopi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tabanan, I Gede Sukanada, menyampaikan bahwa dari hasil pengecekan di lapangan, ketiganya belum sepenuhnya melengkapi dokumen perizinan usaha.
“Salah satunya, untuk usaha rumah makan memang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi belum memiliki perizinan lainnya. Sedangkan dua tempat usaha lainnya belum bisa menunjukkan dokumen perizinan apa pun saat kami lakukan pengecekan,” ungkapnya.
Pihaknya pun langsung memberikan teguran secara persuasif dengan mengundang para pemilik usaha tersebut ke Kantor Satpol PP Tabanan pada Selasa, 15 Juli 2025. Pemanggilan dilakukan untuk proses klarifikasi dan pembinaan agar mereka segera melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya edukatif yang mengedepankan pendekatan persuasif kepada pelaku usaha. Kami ingin memastikan kegiatan usaha di Tabanan berjalan sesuai aturan, namun tetap mendorong kemudahan berusaha bagi masyarakat,” ujar Sukanada.
Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP akan terus menggencarkan pengawasan, khususnya di wilayah yang menunjukkan tren pertumbuhan usaha cukup pesat seperti di kawasan Desa Beraban. “Kita ingin menjaga tertib administrasi, serta memastikan aspek keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Sementara itu, para pemilik usaha yang ditemui di lokasi menyambut baik pendekatan tersebut dan menyatakan siap hadir dalam proses klarifikasi. “Kami juga sudah minta agar saat klarifikasi nanti para pemilik membawa dokumen yang sudah dimiliki sebagai bukti itikad baik,” tambah Sukanada.
Sebagai informasi, Desa Beraban, khususnya kawasan Batugaing, saat ini mulai berkembang sebagai salah satu titik pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Kediri karena banyaknya pelaku usaha kuliner dan penginapan yang mulai bermunculan. (Puspawati/Balipost)