Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dalam acara Munas XI MUI di Jakarta, Jumat (21/11/2025). (BP/Ant)

 

JAKARTA, BALIPOST.com – Sekitar 50 juta penduduk Indonesia sampai saat ini belum memiliki rekening bank. Dari jumlah tersebut, Bali dan Nusa Tenggara menempati posisi inkluasi terbaik, dengan porsi penduduk tanpa rekening terendah yakni 14.30 persen.

Demikian menjadi catatan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga pemerintah menargetkan seluruh warga memiliki rekening tunggal untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan serta efektivitas penyaluran program ekonomi.

“Saat ini terdapat sekitar 50 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dalam acara Munas XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Jumat (21/11).

Baca juga:  LPS Belum Selesaikan Proses Likuidasi Dua BPR di Bali

Kepemilikan rekening menjadi prasyarat dasar bagi masyarakat untuk terhubung dengan layanan keuangan formal.

Dikutip dari Antara, berdasarkan data LPS, tingkat penduduk tanpa rekening tertinggi berada di Kalimantan dengan porsi 25,55 persen, disusul Sulawesi, Maluku, dan Papua sebesar 23,47 persen. Lebih lanjut, Sumatera mencatat 19,08 persen, Jawa sebesar 19,55 persen.

Dari data tersebut, kelompok usia 5-14 tahun menyumbang porsi terbesar penduduk tanpa rekening yakni 76,3 persen, disusul kelompok usia 15-24 tahun sebanyak 15,6 persen.

Baca juga:  Denda Keterlambatan Pembayaran Rekening PDAM Naik

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan perlunya percepatan, dan peningkatan literasi keuangan sejak dini. “Banyak (masyarakat) yang masih kurang literasi (keuangan), sehingga masyarakat perlu memahami cara menyimpan dan mengelola uang sejak dini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, rekening pribadi diperlukan untuk peningkatan transaksi dan pergerakan ekonomi secara keseluruhan.

Menurut dia, pemanfaatan rekening juga memudahkan pemberdayaan ekonomi masyarakat karena kegiatan usaha maupun sosial dapat diakses melalui rekening dengan mudah.

“Itu target dari Bapak Presiden, untuk seluruh penduduk Indonesia memiliki rekening pribadi,” ujarnya.

Dia kemudian menjelaskan bahwa LPS bertugas mengelola seluruh data rekening untuk pelaksanaan fungsi penjaminan simpanan. Namun, lanjut dia, tidak semua simpanan memenuhi syarat penjaminan, karena terdapat ketentuan limit, kepatuhan, dan status rekening.

Baca juga:  Tak Pernah Sepi Pengunjung, AgenBRILink Ini Jadi Andalan Mitra Koperasi dan Masyarakat

LPS mencatat jumlah rekening simpanan perbankan mencapai sekitar 660 juta rekening pada September 2025. Dengan jumlah penduduk sekitar 250 juta orang, rasionya mendekati tiga rekening per penduduk.

Anggito menilai kolaborasi pemerintah, perbankan, dan organisasi masyarakat diperlukan agar seluruh penduduk dapat terhubung dengan rekening pribadi sehingga program bantuan, pembiayaan, dan perlindungan simpanan dapat berjalan lebih efektif. (Kmb/balipost)

BAGIKAN