
JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu meminta perbankan untuk menurunkan tingkat suku bunga simpanan.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Anggito mengatakan rata-rata suku bunga simpanan perbankan masih berada di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) meski pihaknya terus menurunkan TBP.
Per September 2025, LPS telah menurunkan TBP sebesar 25 bps dari 3,75 persen menjadi 3,50 persen untuk simpanan rupiah di bank umum.
Namun, porsi nasabah yang mendapatkan suku bunga simpanan di atas TBP justru meningkat, dari 13 persen pada 2022 menjadi 32 persen pada September 2025.
“LPS bersama lembaga anggota KSSK lainnya mendorong perbankan untuk menyesuaikan suku bunga simpanan ke tingkat yang wajar,” ujar Anggito.
Bersamaan dengan itu, LPS menyatakan terus mengawal pelaksanaan kebijakan penjaminan simpanan berjalan efektif dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan.
Hingga September 2025, menurut dia, cakupan penjaminan simpanan LPS tetap di atas 90 persen dari total rekening perbankan nasional, yaitu masing-masing mencapai 662 juta rekening bank umum (99,94 persen) dan 15,8 juta rekening BPR/BPRS (99,97 persen).
LPS pun bakal makin berupaya untuk berperan aktif dalam memperluas basis masyarakat menabung, lanjutnya.
Berdasarkan data LPS, jumlah penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening simpanan mencapai sekitar 51 juta orang atau 19,9 persen dari populasi penduduk usia 5–74 tahun.
LPS bersama dengan lembaga anggota KSSK lainnya, kata Anggito, akan berperan aktif dalam memperluas basis masyarakat menabung melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Komitmen itu pun diperkuat oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam kesempatan yang sama.
“Pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan LPS berkomitmen menyelesaikan perumusan peraturan pelaksanaan amanat UU P2SK (Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, red.) secara kredibel dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku industri keuangan dan masyarakat,” kata Purbaya. (kmb/balipost)









