Ilustrasi Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Guru Besar Ekonomi Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar Prof. Dr. I.B. Raka Suardana, M.M. di Denpasar, menilai mundurnya sejumlah pejabat puncak di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai sinyal kuat bahwa tekanan pasar pasca-keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah berdampak serius terhadap kepercayaan pasar keuangan nasional.

Menurutnya, pengunduran diri tersebut dapat dibaca sebagai bentuk akuntabilitas institusional untuk meredam eskalasi krisis kepercayaan dan membuka ruang konsolidasi kebijakan di tengah volatilitas pasar yang tinggi.

Prof. Raka Suardana pun menilai data menunjukkan selama periode ketidakpastian, volatilitas indeks meningkat tajam, tercermin dari lonjakan indikator risiko pasar dan melemahnya nilai transaksi harian. Ini menjadi sinyal bahwa pasar menuntut kepastian arah kebijakan dan konsistensi pengawasan.

Sejalan dengan dinamika tersebut, OJK menetapkan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) dalam Rapat Dewan Komisioner OJK guna menjaga kesinambungan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan.

OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Baca juga:  64 Persenan Pinjaman Mikro BRI Terdampak Aktivitas Gunung Agung

Sementara itu, Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Penunjukan tersebut dilakukan setelah Mahendra Siregar mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK pada 30 Januari 2026, diikuti Mirza Adityaswara selaku Wakil Ketua OJK dan Inarno Djajadi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal. Pengunduran diri itu disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kondisi pasar yang mengalami tekanan hebat.

Pada waktu yang hampir bersamaan, Iman Rachman juga mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia sebagai bentuk tanggung jawab profesional atas guncangan pasar modal yang berdampak pada penurunan nilai saham dan kerugian investor.

Baca juga:  Sopir Truk dan Atlet Bilyard Diringkus Reserse Narkoba

Prof. Raka juga menilai pelantikan Ketua OJK yang baru membawa harapan pemulihan. Tantangan empiris yang dihadapi tidaklah ringan. Rasio pendalaman pasar keuangan Indonesia masih relatif rendah dibandingkan negara peers di kawasan, sementara literasi dan perlindungan investor ritel terus diuji oleh praktik-praktik spekulatif.

“Kepemimpinan baru dituntut untuk memperkuat pengawasan berbasis risiko, meningkatkan transparansi emiten, dan memperbaiki koordinasi dengan BEI agar kejadian serupa tidak berulang,” paparnya Minggu (1/2).

Pada akhirnya, peristiwa ini harus dimaknai sebagai titik balik reformasi. Pasar dapat menerima koreksi dan perubahan, selama ada kejelasan arah dan konsistensi kebijakan.

“Jika transisi kepemimpinan diikuti oleh perbaikan tata kelola yang terukur dan berbasis data, maka tekanan jangka pendek ini justru dapat menjadi fondasi bagi pasar modal Indonesia yang lebih kredibel, inklusif, dan berkelanjutan,” ucap Prof. Raka.

Seperti diketahui, gejolak tersebut dipicu keputusan MSCI yang membekukan saham Indonesia dari rebalancing indeks Februari 2026 terkait isu transparansi data free float, struktur kepemilikan saham, dan standar investabilitas pasar, yang memicu aksi jual besar-besaran investor domestik dan asing.

Baca juga:  Pelindo III Permudah Transaksi dengan Kartu Multifungsi

Sebagai langkah cepat, Friderica Widyasari Dewi juga ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, sementara Hasan Fawzi mengambil alih fungsi pengawasan pasar modal.

Di BEI, Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan BEI, ditetapkan sebagai Pejabat Sementara Direktur Utama, sekaligus ditugaskan menghadapi pertemuan strategis dengan MSCI.

Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (FEB Unud), Dr. Putu Krisna Adwitya Sanjaya, S.E., M. Si. menilai, pengunduran diri pimpinan OJK dan BEI sebagai sikap terhormat dan profesional. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pasar serta meredam sentimen negatif yang berpotensi memperburuk kondisi pasar keuangan.

Ke depan, pengamat menilai kepemimpinan baru OJK dihadapkan pada tantangan besar, mulai dari penguatan pengawasan berbasis risiko, peningkatan transparansi emiten, hingga penguatan koordinasi dengan BEI agar stabilitas dan kredibilitas pasar modal nasional dapat dipulihkan. (Suardika/balipost)

BAGIKAN