
DENPASAR, BALIPOST.com – Era digital membawa konsekuensi menjamurnya keberadaan investasi ilegal. Untuk itu, mahasiswa dinilai perlu mengetahui cara berinvestasi aman dan legal. Demikian disampaikan Kepala Kantor Perwakilan LPS II Surabaya Bambang S. Hidayat, Jumat (5/6).
Ia mengatakan edukasi menjadi salah satu instrumen penting selain kebijakan penjaminan simpanan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sektor perbankan. Menurutnya, kondisi simpanan masyarakat di perbankan masih menunjukkan pertumbuhan yang positif.
“Jadi mahasiswa ini selain sebagai agent of change juga sebagai agen yang bisa memberikan informasi terutama LPS karena pekerjaan rumah kami sekarang sangat besar dikarenakan cakupan sangat luas,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan pihaknya menggelar LPS Goes To Campus untuk memperkuat literasi, salah satunya di Universitas Ngurah Rai, Denpasar.
Sebanyak 300 orang mahasiswa berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kepala Kantor Perwakilan BEI (Bursa Efek Indonesia) Bali adalah I Gusti Agus Andiyasa dan Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali Irhamsah dihadirkan sebagai narasumber.
Menurut Bambang, kampus memiliki peran strategis dalam memperluas literasi keuangan karena mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Karena itu, LPS secara rutin menggelar kegiatan edukasi di berbagai daerah dengan melibatkan kalangan akademisi. Ajang ini selain mengenalkan fungsi LPS sebagai penjamin simpanan juga sekaligus memberikan pemahaman berinvestasi yang legal dan rasional.
Edukasi dinilai penting mengingat maraknya tawaran investasi ilegal maupun produk keuangan berisiko yang banyak beredar melalui platform digital dan media sosial. Kehadiran perwakilan OJK juga dapat menjadi bahan bagi mahasiswa mengenali mana investasi yang aman dan dijamin oleh lembaga keuangan. Diharapkan dengan penjelasan para narasumber dapat menjadikan mahasiswa lebih melek keuangan.
Direktur PUJK Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali Irhamsah menambahkan bahwa literasi keuangan sangat penting bagi generasi muda dan bagian penting dalam perlindungan konsumen. Mahasiswa di era sekarang dinilai wajib untuk memiliki pemahaman mengetahui mana investasi yang legal dan rasional sehingga tidak terjebak dalam investasi illegal.
“OJK memiliki tugas mengatur, mengawasi, dan melindungi. Salah satu cara melindungi masyarakat adalah meningkatkan literasi keuangan. Mahasiswa sangat aktif di media sosial sehingga perlu dibekali kemampuan untuk membedakan mana investasi yang legal dan mana yang tidak,” jelasnya.
Rektor Universitas Ngurah Rai Ni Putu Tirka Widanti menegaskan kegiataan yang diadakan oleh LPS memiliki peran penting dan sangat membantu kalangan akademisi memahami seluk beluk industri keuangan. Diakuinya selama ini perbedaan antara dunia teoritis dengan praktisi sehingga kehadiran para pelaku dari sektor industri keuangan dapat membantu kalangan akademisi mendapatkan perspektif utuh. (kmb/balipost)









