Aparatur desa dari lima kecamatan di Kabupaten Tabanan mengikuti bimtek transformasi desa digital. (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Perangkat desa didorong agar melek digital sebagai bagian dari percepatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan. Mereka juga dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar layanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan akuntabel.

Perbekel Delod Peken, I Gde Komang Restan Wisnawa, yang juga selaku Ketua Forum Perbekel Kabupaten Tabanan, mengatakan, digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dasar bagi aparatur desa di era modern. Hal ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transformasi desa digital, di mana seluruh aktivitas administrasi, perencanaan pembangunan, hingga pelayanan masyarakat dilakukan secara terintegrasi berbasis teknologi informasi.

Baca juga:  Di Rakernas II ASITA, Menpar Ingatkan Travel Agent Terkait Digital Tourism

“Perangkat desa tidak cukup hanya bisa menjalankan administrasi manual. Mereka harus memahami sistem informasi, pengelolaan data, dan penggunaan aplikasi pelayanan publik agar desa bisa berkembang dan responsif terhadap kebutuhan warganya,” ujarnya saat pelaksanaan bimtek 98 aparatur desa dari lima kecamatan di Kabupaten Tabanan, Jumat (24/10).

Menurutnya, penerapan sistem digital juga menjadi pintu masuk menuju transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Data kependudukan, pengelolaan keuangan, hingga layanan administrasi masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan terbuka dengan digitalisasi. “Desa yang digital adalah desa yang efisien dan dipercaya masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga:  Dirut BRI Beberkan 6 Faktor Penentu Keberlanjutan Industri Perbankan Indonesia

Sementara itu, Kabid Layanan E-Government Dinas Kominfo Tabanan, I Gede Wayan Siswantara menilai, kesiapan sumber daya manusia menjadi kunci utama. “Ekosistem digital desa hanya bisa berjalan jika SDM perangkatnya siap. Ketika perangkat desa paham teknologi, inovasi pelayanan publik akan tumbuh secara alami,” katanya.

Senada dengan itu, Pejabat Fungsional PSM Ahli Muda Dinas PMD Tabanan, I Gusti Made Merta Putra, menambahkan bahwa transformasi digital di desa harus diimbangi dengan tata kelola yang baik dan data yang valid. “Teknologi hanya alat, yang paling penting adalah kemauan untuk berubah. Ketika perangkat desa disiplin dan terbuka pada pembaruan, desa digital bukan lagi konsep, tapi kenyataan,” tegasnya.

Baca juga:  Prabowo - Gibran Unggul di TPS Pj. Gubernur Bali

Menurutnya, adanya transformasi digital di tingkat desa tentu akan menjadi pondasi kuat menuju Tabanan yang cerdas dan berdaya saing, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui sistem yang mudah diakses, cepat, dan transparan. (Puspawati/balipost)

 

 

BAGIKAN