
BANGLI, BALIPOST.com – Seluruh perangkat desa di Kabupaten Bangli mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga desa) dan Koperasi Merah Putih. Bimtek berlangsung di Wantilan Taman Pahlawan Penglipuran, Jumat (13/12).
Kegiatan itu dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Chatarina Muliana, Gubernur Bali Wayan Koster dan Wabup Bangli I Wayan Diar.
Jamintel Reda Manthovani dalam bimtek tersebut menyampaikan bahwa fungsi intelijen Kejaksaan kini berperan sentral, mendukung target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan RPJMN 2024–2029.
“Penguatan pengawasan Dana Desa adalah implementasi langsung dari Asta Cita ke-6 Pemerintah. Pembangunan desa dari bawah adalah langkah fundamental untuk mencapai pemerataan ekonomi dan menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan,” ujar Jamintel.
Jamintel menargetkan, angka korupsi Dana Desa dapat ditekan hingga mencapai ZERO KORUPSI Dana Desa pada tahun 2028. Untuk mencapai hal ini, Kejaksaan memperkenalkan dua strategi utama yakni Program Jaga Desa, yang menjadi instrumen utama untuk melakukan pembinaan dan pendampingan hukum menyeluruh kepada lebih dari 75.000 aparatur desa di Indonesia dan Aplikasi Jaga Desa yang akan menjadi tulang punggung sistem pengawasan digital, menyediakan kanal pelaporan, pemantauan real-time, dan basis data pembangunan desa.
Selain fokus pada desa, Kejaksaan juga aktif mengawal program strategis nasional lainnya, seperti pembangunan Gerai Gudang KDKMP dan pengembangan Kampung Nelayan.
Jamintel juga mendorong penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis Kepala Desa. BPD diminta meningkatkan peran legislatif desa dan memastikan transparansi serta partisipasi warga diutamakan dalam setiap kebijakan.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Chatarina Muliana yang membuka acara, menekankan pentingnya peran desa. Dikatakan bahwa desa adalah ujung tombak negara dan pembangunan bangsa. “Untuk mewujudkan kemandirian ekonomi yang kokoh, kita mengandalkan pilar utama, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” katanya.
Dia menambahkan bahwa Kejaksaan Tinggi Bali mendukung penuh program strategis ini melalui Bimtek intensif. “Inti dari Bimtek ini adalah memperkuat pengelolaan anggaran desa agar akuntabel dan transparan, sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Gubernur Koster memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kejaksaan tersebut. Ia berharap pendampingan hukum yang ketat dari Kejaksaan dapat memungkinkan aparatur desa di Bali bekerja dengan tenang dan fokus pada realisasi program pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. (Dayu Swasrina/balipost)










