
BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli akan mengalihkan sementara pelayanan pengujian kendaraan bermotor (KIR) ke kabupaten lain dalam waktu dekat. Langkah itu diambil seiring dengan rencana rehabilitasi gedung UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor di Bangli April ini.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bangli, I Wayan Sandiasa, menjelaskan bahwa rehabilitasi ini dilakukan karena kondisi gedung yang sudah mengalami kerusakan. “Gedung sudah sekitar 20 tahun belum pernah direhab,” ujarnya.
Rehab rencananya dikerjakan April ini. Selama rehab berlangsung, masyarakat pemilik kendaraan di Bangli tetap bisa melakukan uji berkala dengan sistem numpang uji ke daerah lain. Pemilik kendaraan akan diarahkan untuk melakukan pengujian di tempat domisili atau kabupaten terdekat yang diinginkan pemegang kendaraan. “Kami tetap buka pelayanan namun hannya pelayanan rekomendasi. Kendaraan yang akan numpang uji harus ada rekomendasi dari kami,” ujarnya.
Saat ini, pelayanan uji kir di lokasi masih berjalan. Penutupan akan dilakukan segera setelah rekanan pemenang proyek memulai proses pengerjaan. “Sekarang masih bisa melayani, tapi tidak di tempat alatnya,” imbuhnya.
UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor di Bangli rata-rata melayani belasan kendaraan per hari. “Jumlah kendaraan yang uji kir masih normal rata-rata 15 per hari,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)










