
BANGLI, BALIPOST.com – Sebanyak 21 usulan bantuan sosial (bansos) tidak terencana untuk penanganan bencana di Kabupaten Bangli telah dicairkan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Dari total usulan awal sebesar Rp824 juta, nilai realisasi yang turun mencapai Rp764 juta.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD dan Damkar Bangli Sang Ketut Supriadi, menjelaskan bahwa bantuan yang cair tersebut merupakan tindaklanjut dari usulan atas dampak bencana pada periode November 2025 hingga Januari 2026. Bantuan dana tersebut diperuntukkan bagi 21 penerima guna perbaikan bangunan pribadi, tempat suci, dan penguatan ekonomi.
Meskipun ke-21 usulan tersebut telah disetujui dan cair, nominal yang diterima masyarakat tidak sepenuhnya sama dengan pengajuan awal. Perbedaan nominal terjadi karena Pemprov Bali memberikan bantuan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dari usulan yang telah cair tersebut, satu usulan dari Desa Adat Banua, Kintamani, menerima bantuan maksimal sebesar Rp100 juta untuk perbaikan bale pesandekan yang rusak akibat angin kencang. Sementara beberapa usulan lainnya nominal yang cair lebih kecil, seperti perbaikan palinggih di Desa Bantang yang terealisasi Rp45 juta dari usulan Rp85 juta, serta senderan wantilan di Desa Adat Manuk yang cair Rp80 juta dari pengajuan Rp100 juta
Di luar 21 usulan yang sudah cair tersebut, BPBD Bangli mencatat masih ada permohonan bantuan susulan. Usulan untuk bencana yang terjadi pada Februari dan Maret 2026 saat ini masih menunggu proses pencairan. (Dayu Swasrina/balipost)










