
DENPASAR, BALIPOST.com – Peristiwa meninggalnya mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud), berinisial TAS (22), terjatuh dari lantai 4 gedung kampus pada Rabu (15/10), mendapat tanggapan dari Gubernur Bali, Wayan Koster.
Koster menyampaikan rasa prihatin mendalam atas insiden tersebut. Ia meminta pihak rektorat dan seluruh civitas akademika untuk bersama-sama menjaga keamanan serta suasana kondusif di lingkungan kampus.
“Saya sangat prihatin dengan peristiwa di Universitas Udayana. Saya berharap bapak rektor, para dosen, dan mahasiswa bisa menjaga keamanan serta kenyamanan di kampus,” pinta Gubernur Koster saat dikonfirmasi, Senin (20/10).
Gubernur Koster menekankan pentingnya langkah pencegahan dan mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang. Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bali ini akan meminta Rektor Unud untuk melakukan pendalaman dan mengidentifikasi akar masalahnya.
“Harus diidentifikasi permasalahannya, kenapa hal itu bisa terjadi. Saya akan minta Pak Rektor untuk melakukan pendalaman,” ujarnya.
Soal dugaan perundungan yang muncul setelah peristiwa tersebut, Koster mengingatkan agar masyarakat bersikap bijak dan tidak memperkeruh suasana. Ia meminta aparat penegak hukum untuk mendalami isu ini.
Sebelumnya, Ketua Unit Komunikasi Publik (UKP) Universitas Udayana (Unud), Dr. Ni Nyoman Dewi Pascarani, S.S., M.Si., menyampaikan tanggapan terkait meninggalnya mahasiswa Fisip Unud.
Ia mengutarakan berdasarkan hasil rapat koordinasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di media sosial, dapat dipastikan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum.
Dengan demikian, ucapan nir-empati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum diduga menjatuhkan diri dari lantai atas gedung Fisip.
Selain itu Fisip telah melaksanakan rapat pembahasan bersama seluruh pihak terkait, dan hasil rapat tersebut akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unud untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Universitas Udayana mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nir-empati, perundungan, kekerasan verbal, maupun tindakan tidak empatik, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Tindakan seperti ini bertentangan dengan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dan etika akademik universitas,” tegasnya, Jumat (17/10).
Universitas akan mengambil langkah tegas kepada mahasiswa yang terlibat, sekaligus
memperkuat sosialisasi tentang etika komunikasi publik dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab. Setiap bentuk kekerasan, perundungan, atau tindakan yang mencederai martabat sivitas akademika akan diproses sesuai dengan peraturan universitas yang berlaku.
Selain itu tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan di lingkungan kampus, sesuai hasil pemeriksaan Satgas PPK dan otoritas berwenang.
Sementara Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum.
“Kami sangat berduka atas kepergian salah satu mahasiswa terbaik kami. Universitas Udayana turut merasakan kesedihan yang mendalam bersama keluarga dan seluruh civitas akademika. Kami menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman, berempati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Universitas akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mencederai nilainilai kemanusiaan dan kehormatan akademik,” ujarnya.
Pihaknya mengajak seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi dan pembelajaran bersama tentang pentingnya empati, rasa hormat, dan kepedulian antar sesama mahasiswa.
Universitas Udayana juga terus memberikan pendampingan psikologis bagi mahasiswa dan civitas akademika yang terdampak, serta berkomitmen memperkuat program kesehatan mental dan literasi digital di lingkungan kampus.
Pihaknya menghormati privasi keluarga almarhum dan berharap seluruh pihak dapat menghentikan penyebaran konten atau narasi spekulatif yang dapat memperburuk suasana duka. (Ketut Winata/balipost)