Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menilai persoalan sampah di Bali tidak hanya soal pengelolaan lingkungan, tetapi juga menyangkut keseimbangan antara upaya menjaga kesucian alam secara sekala-niskala. Ia bahkan menyebut berbagai bencana banjir yang belakangan terjadi sebagai “peringatan” dari alam.

Menurut Koster, masyarakat Bali selama ini sangat konsisten menjalankan ritual penyucian secara niskala melalui berbagai upacara adat, mulai dari tingkat kecil hingga upacara besar. Namun di sisi lain, perhatian terhadap kebersihan lingkungan secara sekala dinilai masih kurang.

“Penyucian niskala kita jalankan dengan sangat baik, tapi secara sekala kurang diperhatikan. Akibatnya danau, laut, dan lingkungan menjadi kotor,” ujar Koster saat rapat koordinasi percepatan penanganan sampah bersama perbekel, lurah, dan bendesa adat se-Badung di Puspem Badung, Jumat (6/3).

Ia menilai kondisi tersebut menyebabkan ketidakseimbangan dalam menjaga alam Bali. Karena itu, Koster mengingatkan bahwa persoalan sampah harus ditangani secara serius agar keseimbangan tersebut kembali terjaga.

Baca juga:  Jelang Tutup Tahun, Vaksinasi Anak di Badung Capai 85,9 Persen

Karena dalam pengamatannya, terjadi ketimpangan antara upaya menjaga kesucian Bali secara sekala dan niskala. “Penyucian niskala tak ada yang tertinggal, masyarakat Bali telah melakukan berbagai upacara penyucian mulai dari tingkatan yang paling kecil hingga upacara besar,” katanya.

Sebaliknya, secara sekala kurang mendapat perhatian sehingga danau, laut dan lingkungan menjadi kotor. Alhasil, dalam beberapa waktu terakhir, alam Bali mulai memberi peringatan melalui serangkaian bencana banjir yang terjadi di sejumlah kawasan.

“Saya mikir, ini alam Bali sudah mulai protes. Niskala selama ini dijalankan dengan baik, tapi secara sekala tak jalan. Jadinya oleng dan alam marah,” urainya.

Gubernur Koster juga menyinggung rencana penutupan TPA Suwung oleh pemerintah pusat yang tak bisa ditawar lagi karena keberadaannya sudah sangat tidak layak dan memicu terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional, Naik di Atas 5.200

Bahkan, kasus TPA Suwung telah naik ke tahap penyidikan. Sesuai penegasan Menteri Hanif Faisol, mulai April 2026 TPA Suwung hanya diperbolehkan menerima sampah anorganik atau residu.

Sementara sampah organik wajib diselesaikan di sumbernya. Selanjutnya, TPA Suwung akan ditutup total dan tak menerima kiriman sampah per 1 Agustus 2026.

Mencermati tahapan tersebut, Gubernur Koster mendorong seluruh Desa dan Kelurahan di Badung bergerak dengan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber. “Sampah organik harus selesai di sumber, mulai dari di tingkat rumah tangga atau desa. Kunci utamanya adalah disiplin memilah,” imbuhnya.

Menurut dia, PSBS bukanlah hal baru di wilayah Badung karena sejumlah desa telah jadi pionir. Bahkan, Gubernur menyampaikan bahwa Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber terinspirasi dari Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Harap Semua Desa Miliki TPS 3R dan Wajib Jadi Desa Digital

“Selain Punggul, ada Desa Gulingan, Bongkasa Pertiwi dan Darmasaba. Pengelolaan sampahnya sudah bagus banget. Kalau desa-desa itu bisa, kenapa yang lain tidak. Harus jengah, intinya adalah niat dan kemauan. Kalau bisa, buat yang lebih bagus,” cetusnya. Sebagai bentuk dukungan, Gubernur Koster akan menyetujui jika ada desa yang mengajukan permohonan pemanfaatan lahan Pemprov untuk pembangunan TPS3R.

Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini mengajak semua pihak berkonsentrasi penuh dalam penanganan sampah. Ia juga mendorong Bupati Badung menerapkan prinsip reward and punishment. Desa atau kelurahan yang tertib layak dapat insentif, sebaliknya harus ada sanksi diberikan bagi yang tidak tertib. “Menteri LH sangat komit dengan penanganan sampah di Bali karena kita sudah punya regulasi yang jelas. Jika berhasil, Bali akan menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN