Suasana Jl. Tulad Nyali yang ditutup sementara karena upacara adat. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali terus melakukan evaluasi terhadap uji coba manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan Sanur yang mulai diterapkan sejak 2 Juni 2026. Setelah sempat berjalan lancar pada hari-hari awal pelaksanaan, kemacetan mulai terjadi di sejumlah titik akibat adanya penutupan jalan untuk kegiatan upacara adat yang berdampak pada perubahan pola arus kendaraan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Provinsi Bali, I Made Dwi Setiawan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi lalu lintas pada hari pertama dan kedua pelaksanaan rekayasa lalu lintas relatif lancar tanpa kemacetan berarti.

“Pada masa uji coba satu sampai dua hari pertama, pergerakan kendaraan tidak terlalu macet, berjalan cukup baik. Namun dalam beberapa hari berikutnya terjadi kemacetan karena ada penutupan jalan terkait kegiatan upacara adat, sehingga dilakukan pengalihan arus kendaraan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/6).

Baca juga:  Tiba di Mapolda, Ini yang Diteriakkan Ketua Kadin Bali

Menurutnya, pengalihan arus tersebut menyebabkan kendaraan yang semula melewati jalur Tukad Nyali dialihkan menuju kawasan Jalan Danau Beratan. Kondisi ini menimbulkan penumpukan kendaraan yang kemudian bertemu dengan arus lalu lintas dari arah Sanur.

“Terjadi penumpukan di Jalan Danau Beratan. Arus kendaraan dari Sanur kemudian bertemu di titik yang sama sehingga terjadi proses merging atau pertemuan arus yang memicu perlambatan kendaraan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kemacetan yang muncul bukan semata-mata akibat penerapan rekayasa lalu lintas, melainkan karena adanya faktor eksternal berupa penutupan jalan sementara karena upacara adat yang mengubah distribusi arus kendaraan.

Selain faktor pengalihan arus, Dishub Bali juga menemukan perlunya penyesuaian pada pengaturan lampu lalu lintas di kawasan Simpang Jalan Hang Tuah–Jalan Sedap Malam. Saat ini persimpangan tersebut masih menggunakan pengaturan fase yang dinilai perlu disempurnakan untuk mengakomodasi perubahan pola lalu lintas selama masa uji coba.

Baca juga:  Rayakan Hari Kartini, "Mbok Gek" AirNav Penjaga Langit Bali Berkebaya

“Kami sedang melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap perubahan fase lampu lalu lintas di Simpang Sedap Malam. Malam ini tim teknis dijadwalkan melakukan penyesuaian sebagai bagian dari penyempurnaan rekayasa lalu lintas yang sedang diuji coba,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dishub Bali memberlakukan uji coba manajemen dan rekayasa lalu lintas di Simpang Jalan Hang Tuah-Jalan Danau Beratan serta Simpang Jalan Hang Tuah–Jalan Sedap Malam mulai 2 Juni hingga 15 Juni 2026.

Kepala Dishub Bali, I Kadek Mudarta, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kelancaran arus kendaraan sekaligus mengurangi titik-titik kemacetan di kawasan Sanur yang selama ini menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi di Kota Denpasar.

Baca juga:  Soal Video Nelayan Diusir dari Laguna Laut Serangan, Kasatpol PP Bali Tegaskan Petugas Hanya Mengingatkan

Dalam skema rekayasa tersebut, kendaraan dari arah barat di Jalan Hang Tuah dilarang belok kanan menuju Jalan Danau Beratan dan diarahkan memutar melalui Simpang Sanur. Pengendara dari Jalan Danau Beratan juga tidak diperkenankan belok kanan menuju Simpang Sanur melalui Jalan Hang Tuah dan dialihkan melalui Jalan Danau Buyan.

Sementara di Simpang Jalan Hang Tuah–Jalan Sedap Malam dilakukan pengaturan penggunaan lajur kendaraan serta pembatasan akses menuju Jalan Tukad Nyali untuk kendaraan roda empat.

Dishub Bali mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas selama masa uji coba berlangsung. Evaluasi akan terus dilakukan hingga masa uji coba berakhir guna memastikan rekayasa lalu lintas yang diterapkan benar-benar efektif mengurai kepadatan kendaraan di kawasan Sanur. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN