
GIANYAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Bali membongkar sebuah laboratorium rahasia pembuatan narkotika sintetis di salah satu vila di Kabupaten Gianyar. Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan seorang perempuan warga negara Rusia yang diduga terlibat dalam produksi narkoba.
Penggerebekan berlangsung di vila, Jalan Padat Karya, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Jumat (6/3) sekitar pukul 01.00 WITA. Operasi dipimpin oleh Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Kombes Polisi Lilik Tribhawono.
Perempuan yang ditangkap diketahui berinsial Na (30). Dia diamankan di dalam vila tanpa melakukan perlawanan. “Ya, Na diamankan tanpa perlawanan,” kata sumber petugas di lapangan, Jumat (6/3).
Dari penggeledahan di dalam vila, tim menemukan berbagai bahan kimia dan peralatan laboratorium yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis. Aparat juga menemukan sejumlah jerigen berisi cairan kimia di kamar yang ditempati terduga pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan awal oleh tim Laboratorium Forensik BNN, cairan tersebut diduga merupakan senyawa cannabinoid sintetis. Bahan itu diduga berkaitan dengan produksi narkotika jenis mephedrone.
Selain itu, petugas juga menemukan berbagai bahan kimia lain seperti methanol, ethyl acetate, methylamine, hydrobromic acid, hingga citric acid. Di lokasi yang sama ditemukan pula peralatan laboratorium, antara lain erlenmeyer, timbangan digital, syringe, filter, masker respirator dan alat pengering.
Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa vila tersebut difungsikan sebagai clandestine laboratory atau laboratorium rahasia untuk memproduksi narkotika sintetis.
Penggerebekan dilakukan dengan pengamanan ketat dan melibatkan aparat desa setempat. Kepala Lingkungan Banjar Banda, I Kadek Dodet, turut mendampingi aparat saat proses pengamanan lokasi.
Beberapa jam setelah penggerebekan, aparat kepolisian dari Polres Gianyar datang ke lokasi. Kapolres Gianyar AKBP Candra C. Kusuma meninjau langsung tempat kejadian perkara sekitar pukul 06.00.
Dia datang bersama Kapolsek Blahbatuh, Kepala Satuan Intelkam, serta Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar.
Tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) Polres Gianyar kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan mengumpulkan berbagai barang bukti serta mengambil sampel sidik jari dari sejumlah benda di dalam vila.
Tak lama berselang, tim Laboratorium Forensik Polda Bali juga tiba di lokasi untuk mengambil sampel bahan kimia yang ditemukan guna dilakukan pemeriksaan ilmiah lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Radiant juga mendatangi lokasi sekitar pukul 11.10 untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur.
Saat ini Na, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan. Aparat juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang diduga terkait dengan laboratorium tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di sebuah vila di kawasan Jalan Wisata, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi telah diamankan dan sebagian diambil sampelnya oleh Laboratorium Forensik Polda Bali untuk memastikan kandungan zat kimia secara ilmiah.
Badan Narkotika Nasional RI dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini pada Sabtu (7/3) di lokasi vila yang menjadi tempat penggerebekan.
Dikonfirmasi terpisah, Keabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy belum memberikan penjelasan rinci mengenai kasus tersebut “Ditangani BNN RI,” katanya singkat. (Wayan Wiadnyana/denpost)










