Petugas mengevakuasi wisatawan mancanegara yang terjebak banjir di kawasan Kuta, Badung, Bali, Rabu (10/9/2025). Sejumlah wisatawan mancanegara dievakuasi petugas dari sejumlah lokasi di kawasan pariwisata itu karena terendam banjir yang disebabkan hujan yang mengguyur wilayah Bali sejak Selasa (9/9). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pusat melakukan assesmen penyebab banjir di Bali yang terjadi pada Rabu (10/9) lalu. Akibat banjir ini, sebanyak 18 orang dilaporkan meninggal dan 4 masih dilakukan pencarian.

Menurut Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Selasa (16/9) mengatakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama kementerian/lembaga lainnya, serta pemerintah daerah (pemda) masih melakukan analisa terkait dengan penyebab bencana banjir di Bali, termasuk adanya alih fungsi lahan.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia mengatakan analisa tersebut, termasuk untuk melihat lebih lanjut adanya indikasi alih fungsi lahan, sehingga menjadi penyebab banjir.

“Kami analisa, ada beberapa yang menganalisa baik itu dari pemda, kementerian lain. Kami juga menganalisa, sebenarnya kalau ada alih fungsi (lahan) nanti kami akan cek,” kata Suyus.

Kementerian ATR/BPN saat ini menerapkan moratorium terbatas terhadap layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di wilayah yang datanya belum sinkron antara kondisi fisik dan dokumen tata ruang.

Baca juga:  Sarana Upakara Diminta Tak Dimasukkan Sebagai Faktor Inflasi

Proses ini akan disertai dengan proses mengidentifikasi dan mengoreksi (cleansing) data sawah, untuk mengatasi ketidaksesuaian yang selama ini kerap ditemukan.

Suyus menekankan kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan banjir yang terjadi di Bali, tetapi untuk menahan laju alih fungsi lahan sawah menjadi nonsawah.

“Kebijakan yang sedang kami lakukan ya, mungkin bersama dengan pemda provinsi. Kami akan setop dulu alih fungsi, terutama yang kawasan sawah,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menekankan percepatan penyelesaian masalah alih fungsi lahan di Bali untuk mencegah bencana alam seperti banjir tidak terulang kembali.

Wapres Gibran mengakui pembangunan di Bali terbilang masif dan cepat turut menyebabkan persoalan alih fungsi lahan.

Baca juga:  Mensos Optimis Pemerintah Turunkan Angka Kemiskinan Jadi 9 Persen

Untuk itu, mantan Wali Kota Solo itu meminta agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap daerah serapan air dan pengelolaan drainase dan sanitasi.

Tak hanya Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) juga sedang melakukan asesmen terkait infrastruktur pascabencana banjir di Bali.

“Jadi, mungkin kita perlu asesmen terlebih dahulu,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko IPK Rachmat Kaimuddin.

Menurut dia, penyebab banjir bisa dikarenakan berbagai macam faktor seperti curah hujan yang tinggi, saluran drainase yang perlu dibersihkan, atau infrastruktur tanggul yang perlu ditinggikan.

“Jadi kalau banjir itu bisa macam-macam penyebabnya, tentu penyebabnya kita perlu lihat terlebih dahulu sehingga infrastruktur yang dibangun itu tepat,” katanya.

Kemenko IPK terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait hal tersebut.

Baca juga:  Libur Panjang, Wisatawan Diingatkan Taat Prokes

“Saya lagi berkoordinasi juga dengan teman-teman di Kementerian PU ya, terutama di Ditjen Sumber Daya Air,” kata Rachmat Kaimuddin.

Seperti diketahui, banjir merendam sebagian area pemukiman dan pusat-pusat ekonomi di beberapa kota dan kabupaten di Bali pada Selasa (9/9) dan Rabu (10/9), hingga menyebabkan ratusan bangunan rusak dan belasan orang meninggal dunia. Akibat banjir, ratusan orang juga terpaksa mengungsi karena rumah mereka terendam dan sebagian rusak parah.

Gubernur Bali I Wayan Koster menyebutkan situasi di Bali per Sabtu (13/9) telah aman dan kondusif, mengingat banjir telah surut di seluruh daerah yang terdampak. Jajaran pemerintah provinsi bersama lembaga-lembaga baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat bersama-sama fokus pada langkah-langkah pemulihan. (kmb/balipost)

BAGIKAN