Polsek Tembuku langsung mendatangi lokasi kebakaran guna melakukan penanganan awal dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Kebakaran melanda sebuah kandang berisi belasan ribu ekor ayam di Banjar Sama Undisan, Desa Jehem, Tembuku, Sabtu (20/12) dini hari. Kejadian itu mengakibatkan pemilik kandang mengalami kerugian Rp1,5 miliar.

Peristiwa kebakaran di kandang ayam pedaging milik I Made Madra Oktaviana (30) tersebut terjadi sekitar pukul 00.20 WITA. Kapolsek Tembuku melalui Kanit Reskrim Polsek Tembuku, Ipda I Nengah Kariawan, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh karyawan kandang yang mendengar alarm kandang berbunyi.

Baca juga:  Dibuka Terbatas Pascakebakaran, Truk Sampah Antre Berhari-hari Masuk TPA Suwung

saat dicek, api sudah membakar bagian bawah kandang dan dengan cepat membesar hingga melalap seluruh bangunan. Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Tembuku langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan penanganan awal dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

“Anggota kami langsung mendatangi TKP, melakukan pengamanan, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan berjalan optimal,” ungkap Ipda I Nengah Kariawan.

Dalam upaya pemadaman, pihak Kepolisian juga berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangli. Dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi sekitar pukul 01.00 WITA dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 03.30 WITA.

Baca juga:  Sinergi Pertanian dan Pariwisata Segera Terwujud, Pergub Sudah di Kemendagri

Akibat kebakaran tersebut, satu unit kandang ayam berukuran 9 x 60 meter yang berisi sekitar 15.000 ekor ayam pedaging berusia 9 hari hangus terbakar. Kebakaran juga menghanguskan satu unit mesin genset, mesin blower, panel pemanas, serta pakan ayam sebanyak kurang lebih 389 sak. Total kerugian materiil ditaksir mencapai kurang lebih Rp1,5 miliar.

Dalam penanganan kasus ini, pihak Kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa arang sisa kebakaran dan panel pelet pemanas kandang. Selain itu, Unit Reskrim Polsek Tembuku juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan Piket Identifikasi Polres Bangli untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Lemas dan Terlantar di Gubuk, Pria Asal Sumba Dievakuasi

“Untuk sementara, korban tidak mencurigai adanya unsur kesengajaan dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah. Namun demikian, Kepolisian tetap melakukan penyelidikan sesuai prosedur guna memastikan penyebab kebakaran secara pasti,” tambahnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN