Para pengendara terpaksa antre untuk melintas di Jalan Canggu, Badung karena kondisi lalu lintas krodit. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kemacetan yang kian padat di kawasan pariwisata Badung akhirnya ditangani serius. Dinas Perhubungan (Dishub) Badung mulai bergerak cepat memetakan titik rawan macet untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas yang lebih efektif.

Langkah ini menjadi tahap awal dalam merumuskan strategi rekayasa lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan yang kerap dikeluhkan masyarakat maupun wisatawan.

Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, menegaskan saat ini timnya tengah turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data. Pengumpulan data dilakukan secara detail, mulai dari volume kendaraan, kapasitas jalan, hingga waktu-waktu terjadinya lonjakan arus lalu lintas.

“Tim kami sedang melakukan analisa menyeluruh, mulai dari jumlah kendaraan, kapasitas jalan, sampai jam-jam padat. Setelah itu, hasilnya akan dibahas dalam forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” ujar A.A. Rahmadi, Selasa (5/5).

Baca juga:  Dua Hari Sebelum PPKM Darurat, Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 24.000!

Ia menjelaskan, hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan opsi penanganan, termasuk penerapan rekayasa lalu lintas di titik-titik tertentu. Upaya ini diharapkan mampu memberikan solusi konkret dan berkelanjutan.

“Saya sudah mengumpulkan tim mulai tadi pagi. Sekarang sudah ada yang jalan dan melakukan pemetaan, karena ini akan menjadi acuan untuk penerapan rekayasa lalu lintas nantinya,” sebutnya.

Salah satu titik yang kini menjadi perhatian utama adalah jalur menuju Pecatu, tepatnya di simpang keluar-masuk Jalan Toyaning. Kawasan ini dinilai memiliki intensitas kendaraan tinggi sehingga sering memicu antrean panjang.

Baca juga:  Ditemukan, Sembilan Titik Penambangan Batu Padas Ilegal di Blahbatuh

“Jalur Toyaning menuju Pecatu ini menjadi perhatian utama kami karena aktivitas keluar-masuk kendaraan cukup tinggi dan sering menyebabkan antrean panjang,” jelas A.A. Rahmadi.

Menurutnya, langkah ini juga merupakan tindak lanjut arahan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang mendorong adanya solusi konkret untuk mengatasi persoalan kemacetan di kawasan strategis. “Ini sesuai arahan juga. Untuk yang di jalur Pecatu itu menjadi fokus pertama kami,” katanya.

Sebelumnya, Pemkab Badung telah lebih dulu menguji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara sejak Desember 2025. Hasilnya dinilai efektif dalam mengurai kemacetan, sehingga kini kebijakan tersebut telah dipermanenkan. “Untuk rekayasa lalu lintas di Kerobokan Kelod itu sudah resmi dipermanenkan,” ujarnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Soroti Bali Kotor, Ribuan Personel TNI-Polri Bersihkan Pantai Kuta dari Sampah

Keberhasilan itu mendorong pemerintah untuk memperluas penerapan rekayasa ke sejumlah titik lain, termasuk kawasan Toyaning–Pecatu dan Canggu. “Seperti arahan pak Bupati kami ditugaskan untuk melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Toyaning – Pecatu, kemudian di kawasan Canggu. Jadi nanti akan berkelanjutan,” ujarnya.

Dishub juga memastikan koordinasi lintas sektor terus dilakukan, termasuk dengan pihak kepolisian dalam pengaturan lalu lintas di lapangan. “Tentu selain melakukan rekayasa lalu lintas, petugas dinas perhubungan berkoordinasi dengan pihak kepolisian juga turut berjaga pada simpul simpul kemacetan,” ujarnya.

Langkah ini, kata A.A. Rahmadi menjadi bagian dari komitmen Pemkab Badung dalam meningkatkan kualitas infrastruktur. Ini sejalan dengan program prioritas pembangunan daerah.(Parwata/balipost)

BAGIKAN