
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Jajaran Satpol PP dan Damkar Klungkung kembali melakukan sidak penduduk pendatang (duktang) ke sebuah gudang di Kecamatan Banjarangkan. Sejumlah pekerja setempat, rupanya dari penduduk pendatang yang belum melakukan lapor diri. Satpol PP juga menelusuri, kegiatan apa sesungguhnya yang dilakukan di gudang tersebut.
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, Selasa (30/9), mengatakan sidak menyasar sebuah gudang di Kecamatan Banjarangkan. Pihaknya turun bersama JF (Jabatan Fungsional) Ahli Muda, JF Ahli Pertama, dan CPNS Linmas. Bersama dengan Kasi Trantib Banjarangkan, Perbekel Desa Takmung, Bhabinkamtibmas, beserta aparat Desa Tusan dan Desa Takmung.
Dari sidak itu, total hasil sidak duktang di Desa Takmung dan Desa Tusan, ditemukan 4 orang belum lapor diri. Selain itu, pihak perusahaan dari pengelola gudang tersebut, mempekerjakan penduduk non permanen, yang belum melaksanakan pelaporan diri. “Selain itu, pemilik gedung belum melaporkan nama dan jenis kegiatan yang dilakukan kepada pihak Desa Takmung,” katanya.
Dari hasil temuan sidak tersebut, Suwarbawa mengatakan bagi yang belum lapor diri, KTP-nya diserahkan ke pihak Desa Tusan dan Takmung untuk didata dan dibuatkan surat lapor diri. Sedangkan, untuk permasalahan bangunan gedung, diminta oleh Perbekel Desa Takmung untuk datang ke kantor dan melaporkan nama dan kegiatan perusahaan.
Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono, Selasa (30/9), menyampaikan hasil pemeriksaan menunjukkan gudang tersebut ditempati seseorang berinisial M, warga Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat. Berdasarkan keterangan penunggu gudang, tempat tersebut digunakan untuk menyimpan dan melakukan fermentasi buah-buahan yang dijadikan bahan campuran pembuatan anggur merah dan sejenisnya.
“Namun, setelah dicek lebih lanjut, pemilik belum dapat menunjukkan dokumen maupun perizinan resmi terkait aktivitas tersebut,” katanya.
Dalam kesempatan itu, aparat kepolisian menyerap informasi dari warga sekitar serta mengimbau agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia juga mendorong masyarakat agar proaktif menyampaikan informasi sedini mungkin apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Sementara Kapolsek Banjarangkan, AKP I Ketut Budiarsana, menegaskan pihaknya akan terus mengawasi aktivitas serupa. “Kami akan menindaklanjuti temuan ini bersama instansi terkait. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (Bagiarta/balipost)