
NEGARA, BALIPOST.com – Upaya memperkuat langkah untuk menekan penyebaran rabies di Kabupaten Jembrana terus dilakukan. Dua desa/kelurahan masuk kategori zona merah. Fokus utama saat ini tertuju di Kelurahan Tegal Cangkring dan Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo yang tercatat memiliki kasus rabies tertinggi di Jembrana.
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) mengatakan, hingga 23 September 2025, cakupan vaksinasi rabies di Jembrana baru mencapai 40,89 persen dari populasi HPR yang diperkirakan mencapai 41.668 ekor.
Sementara itu, jumlah kasus rabies pada hewan telah mencapai 97 kasus, dengan angka tertinggi di Desa Tegal Cangkring dan Yehembang, masing-masing mencatat 8 kasus.
“Dari 51 desa/kelurahan di Jembrana, 35 desa masuk kategori zona merah. Tentu capaian vaksinasi saat ini masih jauh dari target, sehingga dibutuhkan kerja keras dan komitmen bersama,” tegas Ipat, Minggu (28/9) di Pengeragoan.
Sementara itu, Kabid Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta mengatakan upaya yang dilakukan dengan vaksinasi massal dilakukan hampir setiap pekan. Khusus hari Jumat menyasar di tempat-tempat umum seperti pasar tradisional.
“Termasuk kemarin (Minggu), 405 HPR divaksinasi dan 93 ekor menjalani sterilisasi di Pengeragoan,” katanya Senin (29/9). Diakui cakupan Vaksinasi masih rendah dan perlu dilakukan percepatan vaksinasi, terutama di desa-desa dengan kasus tertinggi seperti Tegal Cangkring dan Yehembang.
Tim khusus yang bekerja sama dengan PDHI dan sejumlah NGO disediakan untuk mempercepat vaksinasi di tingkat desa. Tim ini akan menyasar HPR terutama di titik zona merah, agar target vaksinasi dapat tercapai dengan cepat. (Surya Dharma/balipost)