
SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai merintis pengembangan lahan pertanian organik di Subak Gitgit, Kecamatan Sukasada. Program ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Bali yang mendorong petani beralih ke budidaya organik sekaligus melestarikan tanaman lokal.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Buleleng, Gede Melandrat, Kamis (18/9) mengungkapkan, rintisan lahan organik di Subak Gitgit sudah berjalan selama dua tahun. Lahan seluas 10 hektar itu dikelola langsung oleh petani setempat. Menariknya, hasil panen tidak dijual, melainkan dikonsumsi untuk kebutuhan keluarga petani.
“Setiap tahun petani di sana mendapat bantuan pupuk organik dari provinsi. Keterlibatan pemerintah ada kalau petaninya memang mau. Mudah-mudahan di tahun ketiga nanti bisa dinilai provinsi dan mendapatkan sertifikat lahan organik,” jelas Melandrat.
Ia menambahkan, Buleleng memiliki potensi tanaman lokal unggulan seperti beras Munduk dan Sudaji. Pemerintah, katanya, hadir untuk mendampingi petani agar mampu mempertahankan sekaligus melestarikan varietas lokal tersebut. “Sebelum menuju organik, perlu ada skema budidaya sehat. Itu yang sedang kita proses sekarang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Melandrat menekankan bahwa lahan di wilayah hulu lebih mudah diarahkan ke pertanian organik karena sumber airnya masih bersih dan minim kontaminasi bahan kimia. Sebaliknya, lahan di wilayah hilir akan menghadapi tantangan lebih besar.
“Kalau di hilir, masalah sampah di irigasi, sungai, atau pematang sawah sangat sulit diatasi. Tes kandungan pestisida, zink, dan unsur lainnya dalam padi pasti terdeteksi. Karena itu, lebih baik dimulai dari hulu,” terangnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pertanian organik tidak bisa dicapai oleh individu. Peran serta masyarakat di sepanjang aliran irigasi sangat penting agar tidak terjadi pencemaran.
“Pertanian organik ini hanya bisa berhasil jika dikerjakan bersama. Jadi bukan hanya petani, tetapi seluruh masyarakat harus ikut menjaga ekosistemnya,” tutup Melandrat. (Yudha/Balipost)